News  

IDI Pernah Tolak Terawan Jadi Menkes, Ini Bocoran Isi Suratnya

dr. Terawan Agus Putranto, Menteri Kesehatan RI (kiri)

Terpilihnya Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan mengundang polemik. Bahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak dengan Mayjen TNI itu menduduki kursi nomor satu di Kementerian Kesehatan RI.

Terawan pernah dipecat dalam sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI selama 12 bulan 26 Februari 2018- 25 Februari 2019. Ia dikenai sanksi atas pelanggaran etik serius dengan karena metode terapi “cuci otak” yang ia terapkan bagi penderita stroke.

Berikut kutipan lengkap surat MKEK IDI yang menolak rekomendasi dr Terawan sebagai Menkes yang beredar di wartawan:

Dengan hormat, Pertama-tama kami ingin menyampaikan salam hormat kepada Bapak Presiden RI, semoga Bapak senantiasa tetap sehat di bawah lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

Kedua, kami ingin melaporkan bahwa pada tanggal 22 September 2019 di surat kabar detikhealth.com telah terbit tentang usulan enam calon Menteri Kesehatan pada kabinet yang akan datang.

Bila diperkenankan kami ingin menyarankan agar dari usulan calon calon tersebut mohon kiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai Menteri Kesehatan.

Adapun alasan yang mengiringi saran kami adalah karena Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran.

Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018.

Saran ini disampaikan dengan tetap menghargai dan menghormati keputusan Bapak Presiden RI sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Semoga saran ini dapat dipertimbangkan sebaik-baiknya.

Namun sayangnya, saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, IDI belum memberikan jawaban. Meski demikian Terawan menganggap penolakan tersebut biasa saja. “Ya ndak papa. Kan namanya jabatan politis, ada yang menerima, ada yang menolak. Itu hal biasa,” katanya, Rabu (23/10/2019).

Meski tidak menjabat dengan tegas, saat ditanya apakah masih melayani pasien atau tidak, mantan Kepala RSPAD ini mengaku dirinya tetap sebagai dokter yang wajib membantu masyarakat untuk memberikan konsultasi.

“Saya kan mau menolongnya. Masak ada emergency nggak saya tolong. Itu kan pasti harus,” ujar lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Terawan ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan menggantikan dr Nila Moeloek. Pria kelahiran Sitisewu Yogyakarta tahun 1964 ini mengaku bakal fokus ke beberapa hal antara lain pembenahan BPJS Kesehatan. {cnbcindonesia.com}