Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa istri Tom Lembong, Maria Franciska Wihardja, sebagai saksi terkait perkara perintangan penyidikan dan penuntutan atau obstruction of justice tiga perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tiga perkara tersebut adalah; korupsi timah, korupsi importasi gula, dan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).
“Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa MFW (Maria Franciska Wihardja) selaku istri tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu 10 Mei 2025.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat 9 Mei 2025.
Tom Lembong merupakan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 yang merupakan jadi terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Bukan hanya Maria Franciska Wihardja, penyidik turut memeriksa istri tersangka Junaedi Saibih berinisial CA sebagai saksi.
“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucap Harli.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan perintangan penanganan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, serta perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.
Kejagung dan KPK Didesak Usut Dugaan Pemerasan Kajari Tolitoli
Mereka adalah Marcella Santoso (MS) selaku advokat, Junaedi Saibih (JS) selaku dosen dan advokat, Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan JakTV, serta terbaru M Adhiya Muzakki (MAM) selaku ketua tim Cyber Army. (Sumber)