Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman angkat bicara soal soal ramai isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh purnawirawan TNI belakangan ini. Anwar Usman sendiri diketahui paman dari Gibran.
“Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu saya cooling down yah,” kata Anwar Usman saat ditemui di Gedung MK, dikutip Sabtu (10/5/2025).
Sebelumnya, Anwar Usman yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menjadi sorotan di masyarakat terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Diketahui, ratusan purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan 8 pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu tuntutan yang banyak menyita perhatian ialah usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR RI.
Mereka beralasan putusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bermasalah, karena melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
“Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,” demikian bunyi salah satu dari delapan tuntutan mereka yang dibacakan pada 17 April 2025.
Tak pelak tuntutan tersebut mendapat reaksi pro dan kontra di ruang publik. Di antaranya datang dari Persatuan Purnawirawan TNI-Polri yang di dalamnya terdapat Jenderal (Purn) Agum Gumelar hingga Jenderal (Purn) Wiranto. Forum tersebut menyatakan sikap kebalikannya, yakni mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Isu pemakzulan Gibran terus bergulir serta memantik tanggapan dari berbagai tokoh, pengamat, akademisi, dan politisi, termasuk mantan Presiden Joko Widodo. (Sumber)