Sebanyak 121 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) menyampaikan keprihatinannya terkait sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan di Indonesia. Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, terdapat sedikitnya lima poin sorotan terkait aspek yang dinilai penting dalam keberlangsungan layanan kesehatan Indonesia masa mendatang.
Salah satu hal yang paling disorot adalah hilangnya independensi kolegium. Hal ini mengacu pada perubahan tata kelola kolegium yang tertuang di UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 serta turunan regulasi dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024.
Seratusan Guru Besar FKUI menyebut hilangnya independensi kolegium bisa berdampak pada objektivitas penentuan standar pendidikan juga kompetensi profesi. Kedua, terkait mutasi mendadak para dokter yang belakangan banyak dilakukan pemerintah, khususnya dalam rumah sakit vertikal.
“Disintegrasi antara rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran, serta mutasi mendadak sejumlah staf medis yang juga berperan sebagai dosen, mengganggu kesinambungan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis, serta berpotensi menurunkan kualitas layanan dan pendidikan kedokteran nasional,” sorot para Guru Besar FKUI dalam surat resminya yang dirilis Jumat (16/5/2025).
Mereka juga menyesalkan narasi yang diutarakan pejabat publik beberapa kali dinilai menyudutkan profesi dokter juga tenaga kesehatan. Hal ini dinilai bisa berimbas pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada profesi nakes dan dokter.
Karenanya, seratusan Guru Besar FK UI meminta pemerintah melakukan sejumlah langkah perbaikan. Berikut tuntutan lengkapnya:
1. Pemerintah mengembalikan fungsi Kolegium kepada para ahli di bidangnya secara independen dan profesional.
2. Terbangun kembali kemitraan yang sehat antara Kementerian Kesehatan, rumah sakit, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fakultas Kedokteran, dan Kolegium untuk menjaga mutu dan kelangsungan pendidikan kedokteran.
3. Menempatkan profesi tenaga kesehatan secara proporsional, adil, dan terhormat sesuai peran strategisnya dalam pembangunan kesehatan nasional.
4. Menjaga ruang dialog, etika komunikasi, dan iklim akademik yang sehat sebagai landasan perbaikan berkelanjutan.
“Demikian suara keprihatinan ini kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab moral dan akademik. Semoga menjadi perhatian Bapak Presiden demi masa depan kesehatan bangsa,” demikian harapan yang tercantum dalam surat terbuka, dikonfirmasi detikcom melalui pernyataan Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG, (K), salah satu Guru Besar FK UI yang ikut menyuarakan keprihatinan.(Sumber)