News  

Kasino Bisa Dilegalkan di Indonesia, Dibuka di KEK Khusus dan Hanya Untuk WNA

Wacana melegalkan kasino yang dilontarkan Anggota Komisi XI DPR Galih Kartasasmita menjadi diskusi hangat. Sebagian mendukung, dengan alasan marak judi online dan juga defisit anggaran negara yang sangat besar.

Bagi pengamat hubungan Internasional Hikmahanto Juwana usulan itu tidak salah. Dia justru mendukung legalisasi kasino darat yang dikendalikan negara.

Katanya, langkah legalisasi itu sembari terus fokus memberantas judi online yang membuat triliunan uang rakyat Indonesia malah tersedot ke luar negeri.

“Di tempat di sebuah pulau atau tempat tertentu. Karena perputaran uangnya sangat besar dan kita bisa lebih mengendalikan daripada mereka beroperasi di Kamboja dan Myanmar,” ujar Hikmahanto kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025.

Hikmahanto mengambil contoh di Genting Malaysia Berhad, yang mengoperasikan satu-satunya kasino legal di Malaysia. Resorts World Genting dalam laporan tahunannya mencatat pendapatan sebesar RM10,91 miliar pada tahun 2024 atau setara Rp37,09 triliun (kurs Rp3.400).

Sebelumnya, Indonesia juga pernah memiliki gubernur yang progresif dalam mencari sumber pendanaan untuk pembangunan.

Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta periode 1966?”1977, dikenal berani mengambil langkah-langkah kontroversial demi pembangunan ibu kota.

Salah satu kebijakan yang paling menuai sorotan publik pada masanya adalah legalisasi dan pengelolaan perjudian, termasuk keberadaan kasino di Jakarta.

Kebijakan ini, meskipun menuai kritik dari banyak kalangan, terutama kelompok keagamaan, justru menjadi bagian penting dalam strategi pembiayaan pembangunan Jakarta.

Pesan senada juga disampaikan akademisi STIE Ekuitas Vidya Ramadhan. Dia menyebut salah satu yang bisa menjadi pertimbangan untuk melegalkan kasino adalah dengan mengkhususkan untuk warga negara asing (WNA) dan melarang kepada masyarakat Indonesia.

Vidya mengatakan bila dilihat dari segi ekonomi, tidak bisa dipungkiri itu bisa berdampak positif dalam jangka pendek, namun tetap jangan sampai itu merugikan masyarakat.

“Misalkan dibuka kasino dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di daerah seperti di Bali atau Batam. Negara juga bisa ambil pajak dari transaksi judi kasino dengan syarat ada pengawasan langsung,” tuturnya.

Menurutnya, bila kajian mendalam dilakukan dan akhirnya dilegalkan maka akan ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut.

“Konsep itu namanya “lex specialis derogat legi generali” yang artinya asas hukum yang menyatakan bahwa ketentuan hukum yang khusus akan mengesampingkan ketentuan hukum yang umum. Jadi kalau ada aturan khusus itu bisa dipertimbangkan,” tutupnya.(Sumber)