Bamsoet: Tebang Pilih Penanganan Kasus Hukum Gerogoti Kredibilitas Institusi Penegak Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengkritisi praktik tebang pilih dalam penanganan kasus hukum yang menggerogoti kredibilitas institusi penegak hukum.

Ia mengungkapkan masyarakat masih mempertanyakan mengapa kasus korupsi besar seperti skandal pengadaan barang dan jasa di sektor infrastruktur atau kasus perpajakan tertentu lambat diusut, sementara kasus kecil justru diproses cepat. “Hal ini menciptakan persepsi negatif bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Dia menekankan, maraknya aksi premanisme juga mengganggu iklim usaha di Indonesia. Oleh karena itu, premanisme adalah musuh investasi dan pemulihan ekonomi.

“Penegak hukum harus sigap menindak tegas pelaku, sekaligus membuka ruang dialog untuk menyelesaikan akar masalah, seperti kesenjangan ekonomi,” ujar mantan Ketua DPR ini.

Bamsoet menyebut lemahnya responsivitas penegak hukum berpotensi memunculkan masalah baru yang semakin membebani pemerintah. Misalnya, aksi unjuk rasa buruh yang kerap berujung anarkis atau konflik agraria yang melibatkan korporasi dan masyarakat lokal.

“Kami mendorong Polri, kejaksaan, dan KPK untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Setiap potensi konflik harus diidentifikasi sejak dini dan diselesaikan secara hukum sebelum meluas,” kata Bamsoet.

Ia meyakini di tengah tekanan global seperti resesi ekonomi, kenaikan suku bunga, dan ketegangan geopolitik, penegakan hukum yang adil akan menjadi fondasi bagi stabilitas nasional.

Oleh sebab itu, lanjut dia, hukum harus menjadi panglima. Jika masyarakat melihat setiap kasus ditangani transparan, kepercayaan pada pemerintah akan pulih.

“Ini merupakan modal besar untuk mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan,” ujarnya.

Tanpa dukungan konkret dari institusi hukum, menurut dia, agenda reformasi dan pemulihan ekonomi hanya akan menjadi wacana.

“Kami berharap pada tahun 2025 menjadi momentum perbaikan. Penegak hukum harus menjadi garda depan, bukan penghambat dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera,” tuturnya.(Sumber)