Tekno  

Komdigi Ancam Blokir 36 PSE Privat Termasuk Google dan Apple, Ini Penyebabnya

Sebanyak 36 Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) terancam sanksi pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pasalnya perusahaan tersebut belum melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa peringatan keras ini diberikan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat.

“Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat), baik dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (asing), memiliki kewajiban untuk mendaftar dan memperbarui data pendaftaran guna menjaga akurasi dan keandalan data,” tegas Alexander dalam keterangan resmi yang diterima detikINET.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan aktif, Komdigi telah menyampaikan pemberitahuan resmi (notifikasi) kepada dua kelompok PSE Privat. Pertama, kepada 23 (dua puluh tiga) PSE Privat yang teridentifikasi belum memenuhi kewajiban pendaftaran meskipun ditemukenali telah beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia. Kedua, kepada 13 (tiga belas) PSE Privat lainnya yang ditemukan belum memperbarui informasi pendaftaran mereka.

“Komdigi telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi secara masif pengaturan ini untuk menjamin kedaulatan digital nasional dan melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital,” jelas Alexander Sabar.

Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, setiap PSE Privat wajib melakukan pendaftaran sebelum sistem elektronik tersebut mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk secara aktif memperbarui informasi pendaftarannya apabila terjadi perubahan data.

Alexander Sabar kembali menegaskan konsekuensi untuk yang tidak patuh. “Bagi PSE Privat yang belum terdaftar namun termasuk dalam kategori wajib daftar dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan (access blocking),” jelasnya.

Untuk itu, Kementerian Komdigi mengimbau dengan tegas kepada seluruh PSE Privat yang masuk dalam kategori wajib daftar agar segera melakukan proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sementara itu, bagi PSE yang telah terdaftar, sangat penting untuk memastikan bahwa data pendaftarannya selalu diperbarui dan akurat apabila terdapat perubahan layanan, entitas usaha, atau informasi krusial lainnya.

Daftar PSE Privat Terancam Diblokir Komdigi
No Sistem Eletronik Nama Perusahaan Keterangan
1. yamaha.com PT Yamaha Musik Indonesia Distributor Belum Terdaftar
2. mncgroup.com PT MNC Asia Holding Tbk Belum Terdaftar
3. philips.com PT Philips Indonesia Commercia Belum Terdaftar
4. ea.com Electronics Arts Inc Belum Terdaftar
5. hp.com HP Inc Belum Terdaftar
6. mrdly.com PT Daya Intiguna Yasa Tbk Belum Terdaftar
7. indofood.com PT Indofood Sukses Makmur Tbk Belum Terdaftar
8. bathandbodyworks.co.id PT Dunia Luxindo Belum Terdaftar
9. unilever.com dan unilever.id PT Unilever Indonesia, Tbk Belum Terdaftar
10. order.kfcku.co.id dan aplikasi KFCku PT Fast Food Indonesia Tbk Belum Terdaftar
11. max.com dan aplikasi Max WarnerMedia Global Digital Services LLC Belum Terdaftar
12. ebay.com dan aplikasi eBay ebay,inc Belum Terdaftar
13. Asus.com dan aplikasi MyAsus AsusTek Computer Inc Belum Terdaftar
14. msi.com, id.msi.com dan aplikasi MyMSI Micro-Star International Co, LTD Belum Terdaftar
15. Nike.com dan aplikasi Nike Nike, Inc Belum Terdaftar
16. xbox.com dan aplikasi Xbox Microsoft Corporation Belum Terdaftar
17. byd.com dan Aplikasi BYD BYD Company Limited, PT BYD Motor Indonesia (Indonesia) Belum Terdaftar
18. emirates.com dan aplikasi Emirates The Emirates Group Belum Terdaftar
19. id.jbl.com dan jblstore.co.id Harman International Industries Inc Belum Terdaftar
20. klm.com dan aplikasi KLM KLM Royal Dutch Airlines Belum Terdaftar
21. cathaypacific.com dan aplikasi Cathay Pacific Cathay Pacific Airways Limited Belum Terdaftar
22. dhl.com, dhlexpresscommerce.com, mydhl.express.dhl dan aplikasi DHL Express Mobile DHL Group Belum Terdaftar
23. lenovo.com dan aplikasi Lenovo PT Lenovo Indonesia Belum Terdaftar
24. Lazada.com dan aplikasi Lazada Ecart Webportal Indonesia Perlu Pembaruan Data
25. Aplikasi McDonalds Rekso Nasional Food Perlu Pembaruan Data
26. Zurich.com Zuric LiveWell Services and Solutions Ltd / Zuric Asuransi Indonesia Zurich Topas Life. Perlu Pembaruan Data
27. ads.google.com Google Indonesia Perlu Pembaruan Data
28. play.google.com Google Indonesia Perlu Pembaruan Data
29. traveloka.com dan aplikasi Traveloka Traveloka Indonesia Perlu Pembaruan Data
30. Aplikasi MyJNE Tiki Jalur Nugraha Ekakurir Perlu Pembaruan Data
31. apple.com Apple Ditribution International Limited Perlu Pembaruan Data
32. garmin.com Garmin Indonesia Distribution Perlu Pembaruan Data
33. Leagueoflegends.com dan aplikasi-aplikasi dari Riot RIOT Games Services PTE LTD Perlu Pembaruan Data
34. epicsgames.com Epic Games International S.A.R.I, Bertrance, ROOT Branch/ Epic Games Entertainment International GMBH/ Epic Games Commerce GMBH Perlu Pembaruan Data
35. prudential.com PT Prudential Life Assurance Perlu Pembaruan Data
36. kai.id Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Perlu Pembaruan Data

(Sumber)