Dalam kunjungan kerjanya ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rabu 29 Mei 2025, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pesan khusus. Dia ingin pohon beringin ditanam di kawasan Istana Wapres.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan keinginan Gibran usai mendampinginya mengunjungi sejumlah proyek di IKN.
“Beliau juga meminta penanaman pohon beringin di kawasan Istana untuk mempercantik lanskap, menambah nilai estetika IKN sebagai ibu kota baru Indonesia,” ujar Basuki.
Pernyataan ini bukan sekadar keinginan estetika, melainkan membawa makna simbolis yang kaya dan mendalam, yang berakar pada budaya, spiritualitas, dan nilai-nilai Indonesia.
Mengapa pohon beringin begitu istimewa, dan apa makna di balik keinginan Gibran ini? Mari kita telusuri lebih dalam.
Pohon beringin (ficus benjamina) bukanlah pohon biasa. Dalam budaya Indonesia, khususnya dalam tradisi Jawa dan Bali, pohon ini dianggap sakral dan memiliki makna filosofis yang kuat.
Beringin sering dikaitkan dengan kekuatan, ketahanan, dan perlindungan. Akar-akarnya yang kuat dan menjalar ke segala arah melambangkan hubungan yang erat antarmanusia, serta keterkaitan antara alam dan kehidupan spiritual.
Dalam konteks Pancasila, pohon beringin menjadi lambang sila ketiga, “Persatuan Indonesia.” Akar dan sulur yang menjalar menggambarkan keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah naungan negara Indonesia.
Seperti pohon beringin yang memberikan keteduhan bagi siapa saja di bawahnya, negara Indonesia diharapkan menjadi tempat perlindungan bagi seluruh rakyatnya, tanpa memandang perbedaan.
Keinginan Gibran untuk menanam pohon beringin di Istana Wapres IKN seolah menegaskan komitmennya terhadap nilai persatuan dan keberlanjutan budaya Indonesia di ibu kota baru ini.(Sumber)