Mufti Anam Desak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Transparan Soal Izin Tambang di Raja Ampat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq didesak untuk transparan dan membuka data lengkap seluruh izin tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Mulai dari status hukum hingga lokasi penambangan.

“Publik berhak tahu sejauh mana negara melindungi wilayah-wilayah konservasi. Jangan ada kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan demi investasi,” ucap anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.

Mufti menegaskan, pemerintah perlu membuka data lengkap tersebut untuk mengetahui sejauh mana ada pelanggaran yang dilakukan. Hal ini tidak hanya berlaku di Raja Ampat, tapi juga di seluruh pulau kecil di Indonesia yang berpotensi dikeruk kekayaan alamnya.

“Perlu menjadi catatan bahwa larangan tambang di pulau-pulau kecil bukan hanya di Raja Ampat saja. Jadi harus ditelusuri pula apakah aktivitas serupa juga terjadi di pulau-pulau kecil wilayah lain,” paparnya.

Ia menuturkan, Pemerintah harus betul-betul mempertimbangkan kegelisahan rakyat. Mufti meminta konsistensi ketegasan Pemerintah terkait isu tambang tersebut.

“Masalah ini ramai bukan tanpa alasan. Pemerintah juga harus mendengarkan masyarakat yang telah dirugikan dari aktivitas tambang di Raja Ampat selama ini,” ucapnya.

Mufti pun memastikan Komisi VI DPR akan terus mengawal persoalan ini, dan meminta agar tidak ada kompromi terhadap izin-izin tambang yang melanggar aturan dan merusak alam serta mengganggu kesejahteraan rakyat.

“Kami akan awasi. Jangan sampai ketika sorotan publik mereda, aktivitas tambang dilanjutkan lagi seolah tak ada masalah. Penutupan tambang di Raja Ampat tak boleh hanya jadi manuver sesaat,” demikian Mufti Anam. (Sumber)