News  

Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Nadiem Patut Diperiksa di Kasus Korupsi Chromebook Rp. 9,98 Triliun

Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengingatkan, tidak boleh ada tebang pilih mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek era kepemimpinan Nadiem Makarim.

“Jika ada dugaan kuat dan bukti yang cukup, Kejagung maupun KPK, Kepolisian tentu berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan sepanjang menemukan peristiwa pidana yang merugikan keuangan negara dalam kasus terkait ini,” kata Azmi saat dihubungi Inilah.com, Minggu (8/6/2025).

Terkait Nadiem sendiri, diamendorong aparat untuk memeriksa keterlibatannya. Mengingat, pendiri perusahaan aplikasi Gojek itu adalah pemegang kuasa pengguna anggaran, sekaligus penanggung jawab utama pengadaan di kementerian.

“Sepanjang penyidik menemukan fakta, bahwa ada peran serta berupa menyuruh, mengarahkan, menginginkan atas proyek pengadaan dimaksud untuk menguntungkan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya menambahkan.

Dengan begitu, kata dia, Nadiem harus dimintai keterangan jika memang ada alat bukti yang menunjukkan keterlibatannya.

“Maka Menteri Nadiem harus pula lah diminta keterangan sepanjang jika ada alat bukti yang cukup dari saksi-saksi maupun bukti lain, yang menunjukkan ada keterlibatan dalam terjadinya dugaan pidana, maka dirinya juga harus dimintakan pertanggungjawaban hukum,” jelas Azmi.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta aparat penegak hukum tak pandang bulu dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan Chromebook.Ia meminta, agar eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim yang menjabat kala proyek itu diselenggarakan, segera diperiksa.

“Ya harus (diperiksa), siapapun. Tidak boleh pandang bulu. Mau siapapun, negara, apalagi negara hari ini sedang defisit anggaran. Ini kita harus ambil, siapapun dia,” tegas Hasbiallah saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).

Dorongan juga datang dari pengamat hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho.

“Ya kami mendorong Kejagung untuk membuka siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus pengadaan ini termasuk aliran ke mana saja,” kata Prof Hibnu saat dikonfirmasi Inilah.com, Sabtu (7/6/2025).

Hibnu menegaskan, memeriksa staf khusus di era Nadiem saja tidak cukup. Mengingat, Nadiem merupakan penanggung jawab inti atas kasus itu.

“Kalau stafsus sepertinya hanya sebaga operator dari kebiijakan saja. (Nadiem) beliau kan penanggung jawab anggaran,” ujarnya menambahkan.(Sumber)