Menurut pengamat sosial dan politik Sholihin MS, keputusan tersebut tidak bisa dilihat hanya dari aspek hukum semata (ansich), namun harus dicermati lebih jauh dari sisi kepentingan kekuasaan dan ekonomi yang lebih besar. Ia menuding bahwa Tito Karnavian bertindak sebagai “die hard” Jokowi dan menjadi perpanjangan tangan kepentingan oligarki taipan asing.
Keputusan Tito Karnavian Ambil Alih 4 Pulau Aceh, Diduga Pesanan Jokowi?

Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang tertuang dalam Surat Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang pengambilalihan empat pulau di wilayah Aceh menuai kontroversi. Empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, kini berada dalam sorotan publik setelah keputusan itu dianggap mencederai kedaulatan wilayah Aceh.