Titiek Soeharto: RI Berkomitmen Meratifikasi Keanekaragaman Hayati di Luar Yurisdiksi Nasional

Laut Indonesia bukan sekadar kedaulatan negara. Namun juga ketahanan pangan dan kelangsungan hidup nasional.

Sikap ini ditegaskan Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, dalam peluncuran koalisi parlemen untuk perlindungan laut atau International Coalition for Ocean Protection (ICOP) di Centre Universitaire Mediterraneen (CUM) de Niza, Green Zone, Prancis.

“Kesehatan laut adalah isu kelangsungan hidup nasional, ketahanan pangan, dan kedaulatan kami. Indonesia memiliki lebih dari 17 ribu pulau dan berada di jantung segitiga terumbu karang-pusat keanekaragaman hayati laut dunia,” kata Titiek Soeharto, sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Juni 2025.

Selain itu, Titiek menekankan bahwa DPR RI siap mengintegrasikan Coral Bond dalam strategi pembangunan nasional melalui Kaukus Konservasi yang baru diluncurkan.

Titiek juga menyatakan komitmennya meratifikasi biodiversity beyond national jurisdiction atau BBNJ (keanekaragaman hayati di luar yurisdiksi nasional), dengan memperkuat koordinasi antarkementerian, dan memperluas kawasan konservasi dekat laut lepas.

Selain itu, Titiek menekankan bahwa DPR RI siap mengintegrasikan Coral Bond dalam strategi pembangunan nasional melalui Kaukus Konservasi yang baru diluncurkan.

“Kami ingin belajar dari negara lain mengenai partisipasi pemangku kepentingan dan blue finance. Indonesia berkomitmen melindungi 30 persen wilayah lautnya pada 2045, didukung oleh lembaga kuat, pembiayaan jangka panjang, dan partisipasi masyarakat,” katanya.

Titiek melanjutkan, Komisi IV DPR membentuk Kaukus Laut lintas partai, yang kini berkembang menjadi Kaukus Konservasi untuk mengintegrasikan isu darat dan laut.

“DPR RI berkomitmen menjadi anggota aktif dan konstruktif dalam koalisi ini. Kita tidak hanya bertugas sebagai pembuat undang-undang, tetapi juga sebagai penjaga laut bagi generasi kini dan mendatang,” tegasnya.

Di samping itu, Titiek mengatakan, salah satu pencapaian dalam pertemuan tingkat tinggi itu adalah dukungan legislatif terhadap Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA), yang memungkinkan pertukaran utang sebesar $35 juta untuk perlindungan terumbu karang.

“Ini bukan sekadar pencapaian diplomatik, tapi juga hasil dukungan kebijakan dan anggaran legislatif. Ini bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga mendukung perikanan dan mata pencaharian,” demikian Titiek Soeharto.(Sumber)