Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad memiliki peran vital di balik lahirnya kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan empat pulau yang berpolemik dikembalikan ke Provinsi Aceh.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dalam keterangannya yang dikutip RMOL, Rabu 18 Juni 2025.
Bahtra mengatakan, Sufmi Dasco Ahmad intens menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto serta berbagai pihak terkait untuk menjembatani aspirasi masyarakat Aceh dan Sumut.
“Kami berterima kasih kepada Prof. Sufmi Dasco Ahmad yang telah proaktif berkomunikasi dengan Presiden atas aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau yang menjadi polemik akhir-akhir ini,” ujar Bahtra.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan final terkait status empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.
Keempat pulau tersebut akhirnya resmi ditetapkan Presiden Prabowo sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.
“Alhamdulillah, berkat komunikasi tersebut, Presiden bersedia mengambil alih langsung untuk menyelesaikan konflik antara Pemprov Aceh dan Sumut terkait sengketa empat pulau tersebut,” kata Bahtra.
Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu menegaskan bahwa keputusan Presiden merupakan bukti nyata kehadiran negara serta kepemimpinan yang mendengar dan merespons aspirasi rakyat secara adil.
“Keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir atas setiap aspirasi masyarakat. Saya pikir keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat, dan itulah yang menjadi harapan publik agar polemik ini tidak berlarut-larut,” demikian Bahtra.(Sumber)