Ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Jatiragas Hilir, Kabupaten Subang, menelan pil pahit. Dana bantuan sosial (bansos) miliaran rupiah yang seharusnya menjadi hak mereka, diduga lenyap ditilep oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga berprofesi sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Anggota DPR RI dari Dapil Subang, Majalengka, dan Sumedang (SMS), Hj. Elita Budiati, atau yang akrab disapa Bunda Elita, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menemui langsung ratusan warga yang menjadi korban mendengarkan keluhan mereka, dan minta Polisi usut tuntas. Pada Kamis 10 Juli 2025.
“Bansos PKH itu hak masyarakat. Jangan sampai dikorupsi oleh siapapun, termasuk aparat desa,” tegas Elita, didampingi Camat Patokbeusi Aep Saepudin Subandi dan perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) Subang.
Penyelewengan Sejak 2022, Rugikan 700 KPM
Berdasarkan laporan warga, praktik dugaan korupsi ini telah berlangsung sejak tahun 2022. Sebanyak 700 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak menerima hak mereka sebagaimana mestinya.
Bunda Elita mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami warga mencapai angka fantastis, diperkirakan hampir Rp5,6 miliar selama kurun waktu empat tahun. “Ada sekitar 700 keluarga penerima manfaat di Jatiragas yang haknya diduga diambil oleh seorang oknum,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa warga baru berani melaporkan kasus ini sekarang karena oknum tersebut, selain sebagai perangkat desa, juga merupakan anggota salah satu LSM.
Seruan untuk Pengusutan Tuntas dan Perlindungan Warga
Sebagai anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) tersebut, Bunda Elita merasa berkewajiban untuk merespons cepat keluhan masyarakat, terutama karena Desa Jatiragas Hilir adalah kampung halamannya sendiri.
“Ini sudah ranahnya pidana. Kita serahkan saja betul tidaknya, salah dan tidaknya, kita serahkan saja kepada yang berwajib,” ujarnya.
Elita juga meminta agar kasus ini segera diproses oleh pihak kepolisian. “Saya telah mendapatkan informasi kalau kasus ini telah terlaporkan di Kepolisian, usut tuntas agar bisa diproses secara hukum,” tegasnya.
Hj Elita memberikan pesan penting kepada warga penerima bansos: ATM tidak boleh dipegang oleh orang lain. Ia juga menekankan agar masyarakat tidak takut terhadap ancaman dan harus memastikan mereka menerima haknya langsung.
“Kalau ada orang yang mengambil ATM itu dan menakut-nakuti jangan diberikan, tidak usah takut, kita punya aparat kepolisian serta aparatur pemerintahan,” pesannya.
Usai mendengarkan keluh kesah dari Bunda Elita, warga Jatiragas, yang mayoritas adalah ibu rumah tangga, menuntut keadilan dan transparansi dalam penyaluran dana bansos di desa mereka.
Mereka berharap tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. Baca Juga: MTsN 1 Subang Cetak Rekor, 173 Siswa Lolos Seleksi Pendidikan Lanjutan “Untuk kejadian di Jatiragas ini kita tunggu prosesnya seperti apa, masyarakat harap tenang, saya akan bantu hingga clear dan terang benderang,” tutup Bunda Elita, memberikan jaminan kepada warga.*(Sumber)












