Anggota Fraksi Golkar DPR Dilarang Tinggalkan Jakarta, Kenapa?

Partai Golkar akan segera menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 4-6 Desember 2019 mendatang. Dalam rangka jelang Munas, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR mengimbau para kadernya untuk tidak bepergian keluar Jakarta. Hal itu terlihat dari edaran yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar DPR Kahar Muzakir.

Surat tersebut diedarkan pada tanggal 11 November 2019. Serta ditembuskan ke Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.

Wakil Koordinator Bidang (Wakorbid) Kepartaian Partai Golkar Darul Siska membenarkan adanya surat edaran tersebut. Kata dia, memang partai mengimbau setiap anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR tidak keluar kota.

“Ya ada imbauan (tidak keluar kota),” kata Darul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11) seperti dikutip Merdeka.

Darul sebagai loyalis bakal calon ketua umum (Caketum) Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) tidak mau berpikir macam-macam soal larangan tersebut. Menurutnya, larangan itu hanya untuk membuat kader fokus pada Munas.

“Jadi begini, saya sih positive thinking saja, itu tentu dimaksudkan agar semua orang berkonsentrasi untuk menghadapi munas,” ucapnya.

Sementara Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily yang dikonfirmasi terpisah membenarkan surat itu. “Benar (ada instruksi tersebut),” kata Ace kepada Liputan6.com, Selasa (12/11).

Menurut dia, instruksi ini dikeluarkan karena banyaknya agenda jelang Munas yang akan digelar di Jakarta.

“Benar. Partai Golkar memiliki banyak agenda kegiatan menjelang Munas bulan Desember 2019. Ada Rapat Pleno, Rapimnas, Bimtek dan Munas pada awal bulan Desember 2019 ini,” pungkasnya.

Surat Ditujukan Kepada Seluruh Anggota FPG
Surat dengan logo lambang Golkar dan kop surat Fraksi Golkar itu bertanggal 11 November 2019 ditujukan kepada seluruh anggota Fraksi Golkar DPR. Isinya sebagai berikut:

Dengan Hormat

Sesuai dengan instruksi Ketua Umum DPP Partai Golkar (Bapak Ir Airlangga Hartarto), kepada seluruh anggota FPG DPR RI dilarang meninggalkan Jakarta sampai dengan selesainya Munas Partai Golkar tanggal 6 Desember 2019.

Demikian atas perhatiannya dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ttd

Kahar Muzakir