Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meungkapkan empat perkara prioritas yang sedang ditangani pihaknya di 2025. Empat perkara itu meliputi korupsi di pemerintahan daerah, sektor keuangan, sumber daya alam, hingga korupsi terkait pelayanan publik.
“Pertama adalah terkait masalah tindak pidana korupsi pemerintahan daerah ini ada beberapa hal, yang pertama adalah beberapa kasus yang sudah kami tangani, antara lain ada pembangunan soal jalan, kemudian pembangunan kantor pemerintah, proyek pembangunan penyaluran dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim),” tutur Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Kemudian tindak pidana di sektor keuangan, ada perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), kemudian BP Taspen, kredit fiktif, pengadaan mesin EDC, pengadaan iklan di salah satu bank, serta dugaan korupsi pada pengadaan program sosialisasi dan CSR.
“Kemudian yang berikutnya adalah tindak pidana di sektor sumber daya alam, ini berkaitan dengan gratifikasi dalam produksi batu bara, kemudian suap terkait izin usaha pertambangan dan jual beli gas di PGN atau perusahaan gas negara, dan pengadaan gas alam cair atau LNG di Pertamina,” ungkapnya.
Kemudian kasus lain yang juga digarap KPK tahun ini, yaitu terkait pelayanan publik berkaitan dengan perhatian terhadap masyarakat, yaitu dugaan pemerasan tenaga kerja yang ada di kementerian tenaga kerja, kemudian digitalisasi SPBU di Pertamina dan kasus dugaan korupsi kuota haji era Menag Yaqut. {sbr}












