News  

Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina dan Direktur Adaro Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kejaksaan Agung telah memeriksa 10 orang saksi terkait dngan perkara dugaant indak pidana korupsi dalam tata keola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding dan kontraktor kerjasama (KKKS) 2018-2023. Pemeriksaan menghadirkan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan tiga direksi anak usahanya serta seorang direksi dari perusahaan tambang swasta.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang diperiksa sebagai saksi itu berinisial EM. Dia pernah menjadi orang nomor satu di perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) itu pada tahun 2017-2018. Berdasarkan informasi yang dihimpun, EM adalah Elia Massa Manik.

Masih dari lingkungan PT Pertamina, Kejagung juga memanggil tiga orang direksi dari perusahaan anak usaha. Saksi itu adalah inisial TA yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Kilang Pertamina International sejak 2022 sampai sekarang. TA merujuk pada Taufik Aditiyawarman.

Satu orang direksi lain yang menjadi saksi merupakan petinggi dari anak usaha PT Pertamina berinisial UR. Dia diperiksa dalam perkara ini selaku Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping.

Selain dari PT Pertamina, Kejagung kembali memanggil saksi dari perusahaan tambang PT Adaro berinisial ME yang diperiksa selaku direktur.

Jaksa Jerat 2 Bos Sritex dengan Pasal Pencucian Uang
“Saksi ME juga pernah diminta keterangan sebagai saksi pada 6 Mei 2025, tetapi selaku Division Head Integrated Fuel Supply Chain PT Adaro Minerals,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Jumat (12/9/2025).

Sebelum pemeriksaan terhadap ME, Kejagung juga pernah memanggil satu orang direksi dari PT Adaro dan anak perusahaan. Saksi tersebut berinisial HG atau Heri Gunawan yang diperiksa Direktur Adaro Minerals Indonesia pada 28 April 2025 dan pemeriksaan kedua berlangsung pada 4 Agustus 2025 selaku Direktur PT Adaro Indonesia.

Tak hanya dari kalangan direksi, jaksa penyidik juga menggali keterangan dari sejumlah manajer serta pegawai dari PT Pertamina dan anak usahanya. Tercatat ada lima orang saksi dihadirkan Kejagung.

Para saksi itu adalah inisial AF selaku Pjs. Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional 2021-2024; HBS selaku VP Bisnis Planning & Portofolio 2020-2021; AB selaku Junior Officer Product Overseas Chartering PT Pertamina International Shipping.

Saksi berinisial SS selaku Manager Crude Trading PT Pertamina (Persero) 2017-2020; serta AB selaku Junior Officer Product Overseas Chartering PT Pertamina International Shipping.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar dia.(Sumber)