Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Angga Raka Prabowo kini mendapat tiga jabatan sekaligus. Jabatan tersebut di antaranya, Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), hingga Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Menurutnya, saat ini pemerintah akan segera melakukan evaluasi terhadap jabatan yang dipegang Angga Raka kini. Mulai dari sisi hukum hingga fungsi dari jabatan tersebut.
“Sekarang dengan beliau diminta menjadi kepala badan komunikasi pemerintahan nanti akan kita lihat, kita evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/9/2025).
Prasetyo menjelaskan dari segi fungsinya, ia menilai posisi Angga Raka sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dan Wamenkomdigi masih seirama.
“Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu,” jelasnya.
Adapun, Prasetyo mengklaim selama ini mereka yang duduk di jabatan komisaris itu merupakan bagian dari penugasan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya. Salah satunya, Angga Raka yang merupakan Wamenkomdigi juga ditugaskan menjadi Komisaris Utama Telkom.(Sumber)












