“Reformasi kepolisian bukan berarti ganti Kapolri, karena pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif presiden,” Ini statement Yusri Ihza Mahendra, Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pernyataan Yusril yang pernah digelari “Natsir muda” itu menyebut reformasi kepolisian bukan berarti ganti Kapolri belum tentu mewakili Presiden Prabowo meski Yusril menjabat Menko. Bisa saja itu pendapat pribadi Yusril.
Tidak menutup kemungkinan sebagai upaya fait accompli Menko Yusril terhadap Presiden Prabowo agar Tim Reformasi Polri tidak mengutak-atik pergantian Kapolri. Entah Menko Yusril menyuarakan kepentingan siapa ditengah-tengah desakan publik agar Presiden Prabowo mencopot Kapolri.
Sebaliknya bila pernyataan Menko Yusril tersebut sejalan dengan Presiden Prabowo tentu saja akan memantik berbagai spekulasi. Diantaranya Presiden Prabowo tidak berani copot Kapolri.
Alasannya banyak. Mungkin bagian dari deal-deal antara presiden dan mantan presiden, Prabowo dan Jokowi. Tidak ada pergantian Kapolri, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan hingga tahun 2026.
Kita tidak tahu skenario politik yang dijalankan Jokowi hingga tahun 2026 dibalik deal-deal Pilpres 2024 menang 1 putaran. Menang penuh rekayasa. Persis kemenangan Jokowi atas Prabowo di 2014 dan 2019. Suara Prabowo dan anak haram konstitusi dikunci Sirekap, 58 persen.
Merebaknya isu “kudeta” merangkak. Skenario “kudeta” merangkak pergantian Presiden Prabowo oleh anak haram konstitusi sebelum 2027. Makanya segala upaya Presiden Prabowo mengganti Kapolri akan “diveto” mentah-mentah oleh Jokowi sebagai pemegang saham mayoritas kemenangan pasangan Prabowo dan anak haram konstitusi.
Terlalu banyak jebakan politik yang dilakukan menteri-menteri Prabowo asal Geng Solo. Sebut saja soal pembatasan gas ‘melon’ elpiji, kenaikan PBB yang tidak wajar, pemblokiran rekening oleh PPATK hingga puncaknya kerusuhan Agustus kelabu oleh “massa binaan” oknum tertentu.
Kerusuhan Agustus kelabu merupakan upaya “kudeta” merangkak yang paling menggoyang singgasana Presiden Prabowo. Pencopotan Menkopolkam, Budi Gunawan yang dinilai dekat dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tidak jelas. Dipecat atau mundur.
Sementara Kapolri, Listyo Sigit Prabowo yang sempat diisukan dicopot pekan kemarin. Rumor surpres (surat presiden) tentang pergantian Kapolri ke DPR pekan kemarin. Kini redup. Imbas kerusuhan Agustus kelabu hingga hari ini Kapolri masih aman-aman saja.
Betul sekali pergantian Kapolri hak prerogatif presiden. Dibentuknya Tim Reformasi Polri merupakan tuntutan publik yang disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa dalam pertemuan GNB dengan Presiden Prabowo di Istana, 11 September 2025.
Soal pergantian Kapolri sudah menggema sejak meletusnya kerusuhan Agustus kelabu, 25 – 31 Agustus 2025. Pengemudi ojek online Affwan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan lapis baja Brimob menjadi puncak tuntutan agar Presiden Prabowo mencopot Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.
Tidak cukup dengan dipecatnya Kompol Kosmas K Gae dari kepolisian. Kompol Kosmas dipecat dari Polri karena dianggap yang bertanggung jawab atas tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Bila Tim Reformasi Polri tidak menyinggung akar masalah yang disinggung publik selama ini seperti reposisi kepolisian, Kapolri bukan berasal dari Geng Solo dan stop cawe-cawe Polri di politik hingga publik cap Polri sebagai “partai cokelat”.
Parcok alias “Partai cokelat” dibawah bayang-bayang pengaruh mantan presiden Jokowi hampir dapat dipastikan percuma dibentuknya Tim Reformasi Polri. Buang-buang uang rakyat disaat rakyat sedang susah.
Harusnya Presiden Prabowo tegas. Bukan hanya TNI kembali ke barak. Polri juga harus kembali ke barak sesuai tupoksinya, kamtibmas. Stop polisisasi kementerian dan lembaga serta cawe-cawe Polri di politik karena itu bukan ranahnya polisi. Ranahnya Polri, Kamtibmas.
Bandung, 29 Rabiul Awwal 1447/22 September 2025
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis












