Tekanan internasional terhadap Israel kini merambah ke ranah olahraga. Amnesty International secara resmi mendesak Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dan Uni Sepak Bola Eropa (UEFA) untuk mengambil tindakan tegas terhadap Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA).
Tuntutannya lugas: IFA harus ditangguhkan dari turnamen internasional sampai asosiasi tersebut melarang klub-klub yang berbasis di koloni ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina (OPT).
Desakan ini disampaikan pada Rabu (1/10/2025) oleh Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard. Pernyataan ini dikeluarkan di tengah sorotan global terhadap operasi militer Israel di Gaza dan pembangunan permukiman ilegal yang masif di Tepi Barat.
Callamard menyoroti kontradiksi moral yang memalukan. “Saat tim nasional sepak bola Israel bersiap untuk kualifikasi Piala Dunia melawan Norwegia dan Italia, Israel terus melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza,” tegasnya.
Genosida dan Perluasan Koloni Ilegal
Amnesty International menyajikan data yang mengkhawatirkan: lebih dari 800 atlet, pemain, dan ofisial menjadi bagian dari total lebih dari 65.000 orang yang tewas akibat kampanye militer Israel. Kampanye ini disebut sebagai upaya sengaja untuk menghancurkan, menggusur paksa, dan menyebabkan kelaparan warga sipil di Gaza.
Pada saat yang sama, kritik diarahkan pada perluasan wilayah. Callamard menyebut, Israel secara brutal memperluas koloni ilegal mereka dan melegitimasi pos-pos ilegal di Tepi Barat sebagai bagian dari pendudukan ilegal mereka di Wilayah Palestina.
“Sungguh memalukan bahwa IFA masih membiarkan klub-klub dari koloni ini untuk tetap bertanding di liga mereka, setelah selama puluhan tahun berulang kali diperingatkan,” kecamnya.
Enam Klub Melanggar Statuta FIFA
Setidaknya ada enam klub yang secara fisik berbasis di daerah permukiman ilegal di OPT yang saat ini masih terus bermain di liga-liga Israel. Keberadaan dan partisipasi mereka ini secara eksplisit dinilai melanggar hukum internasional serta statuta FIFA sendiri.
Amnesty International secara spesifik mengutip Pasal 64.2 statuta FIFA yang jelas menyatakan bahwa, “Asosiasi anggota beserta klub mereka dilarang bermain di wilayah asosiasi anggota lain tanpa persetujuan asosiasi tersebut.”
Dengan klub-klub IFA bermain di wilayah yang secara hukum internasional diakui sebagai Wilayah Pendudukan Palestina, IFA telah melanggar prinsip dasar ini.
Desakan ini menempatkan FIFA dan UEFA dalam posisi sulit. Mereka dituntut untuk memilih antara menjaga integritas statuta dan hukum internasional, atau membiarkan IFA melanjutkan aktivitas yang secara de facto melegitimasi pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan.
Jika kedua badan sepak bola tertinggi Eropa dan dunia ini gagal bertindak, mereka dituding turut serta dalam mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional. IFA kini terancam sanksi berat dari organisasi sepak bola global.(Sumber)












