Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya potongan berita dan unggahan media sosial yang menampilkan narasi seolah-olah Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), akan menindak tegas pondok pesantren yang tidak memiliki izin bangunan.
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh Dr. Herzaky Mahendra Putra, S.Sos, MM, CPR, CCM, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, disebutkan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan konteks sebenarnya dari pernyataan Menko AHY.
“Informasi dan pemberitaan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menko AHY, dan sama sekali tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari arahannya. Bapak Menko AHY menekankan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, dan tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, terlebih lagi pondok pesantren,” tegas Herzaky dalam pernyataannya, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Herzaky, fokus utama pemerintah adalah menjamin keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, termasuk lembaga pendidikan seperti sekolah, kampus, dan pesantren, agar tidak membahayakan masyarakat.
“Menko AHY justru tengah mendorong upaya pendampingan terhadap dunia pesantren, berkoordinasi dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren terpenuhi dan aman bagi para santri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kemenko Infra menegaskan komitmen pemerintah untuk bekerja sama dengan berbagai ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas lainnya, guna memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
Dalam kesempatan yang sama, Herzaky juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang menyesatkan dan menunggu klarifikasi resmi melalui kanal komunikasi Kemenko Infra maupun kementerian terkait.
“Klarifikasi resmi akan kami sampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik,” tutup Herzaky.
Dengan demikian, Kemenko Infra menegaskan bahwa seluruh langkah dan kebijakan yang dijalankan Menko AHY berorientasi pada pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi semua kalangan, termasuk pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional.












