News  

Rencana Redenominasi Rupiah, Rakyat Makin Miskin

Jurnalis senior Hersubeno Arief kembali menggemparkan publik lewat kanal Hersubeno Point edisi 9 November 2025. Dalam tayangannya, Hersubeno mengulas isu sensitif soal rencana redenominasi rupiah, di mana tiga angka nol di belakang rupiah akan dihapus. Ia menyebut kebijakan ini bisa menimbulkan “money illusion” atau ilusi uang yang membuat masyarakat merasa semakin miskin.

Isu redenominasi ini pertama kali mencuat setelah kantor berita Reuters pada 8 November 2025 memberitakan bahwa pemerintah Indonesia tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah. Reuters mengutip sumber dari Kementerian Keuangan di London yang enggan disebut namanya karena rencana tersebut belum diumumkan secara resmi.

Tak lama kemudian, Kompas.com merilis laporan lanjutan yang memperkuat bocoran tersebut. Media nasional itu merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, di mana disebutkan bahwa penyusunan RUU Redenominasi Rupiah ditargetkan rampung pada tahun 2027.

“Jadi bocoran Reuters itu bukan sekadar rumor, tapi arah kebijakan resmi yang sudah tertulis dalam dokumen Renstra Kementerian Keuangan,” tegas Hersubeno, Senin (10/11/2025).

Menurut Hersubeno, efek paling besar dari redenominasi bukan hanya pada teknis keuangan, tapi pada psikologi masyarakat.

“Kedengarannya menakutkan, dan memang begitu efeknya. Di situlah letak kekuatan psikologis kebijakan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa para ekonom menyebut fenomena ini sebagai “money illusion”, yaitu kondisi ketika perubahan angka nominal uang membuat orang merasa lebih miskin atau lebih kaya, padahal nilai riilnya tidak berubah.

Ironisnya, rencana redenominasi ini muncul di tengah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng. “Bagi rumah tangga, saat ini harga semua kebutuhan naik. Jadi wajar masyarakat curiga, apakah ini benar kebijakan ekonomi rasional atau permainan psikologis untuk mengelola persepsi rakyat di tengah tekanan ekonomi,” kata Hersubeno.

Secara teknis, jika redenominasi diterapkan, Rp1.000 akan menjadi Rp1, namun seluruh gaji, harga barang, dan tabungan juga akan disesuaikan. Pemerintah beralasan langkah ini untuk efisiensi transaksi dan memperkuat citra rupiah di mata dunia.

Meski begitu, redenominasi bukan hal baru. Gagasan serupa pernah muncul pada era Gubernur BI Agus Martowardojo tahun 2010, bahkan sempat dibahas oleh Sri Mulyani pada 2017, namun tertunda karena kondisi ekonomi belum stabil. Kini, di bawah Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, rencana itu kembali dihidupkan dengan target pelaksanaan pada 2027.

Dalam sejarah, Indonesia telah tiga kali melakukan pemotongan nilai uang:

1. Tahun 1950, di era Kabinet Natsir dan Menkeu Syafruddin Prawiranegara, nilai uang dipotong separuh karena inflasi.

2. Tahun 1955, di masa Kabinet Juanda, uang Rp500 dan Rp1.000 menjadi Rp50 dan Rp100.

3. Tahun 1965, awal Orde Baru, redenominasi dilakukan karena inflasi ekstrem dan jatuhnya nilai rupiah.

“Generasi tua tentu masih trauma dengan pemotongan uang yang menurunkan daya beli. Kalau sekarang redenominasi dilakukan di tengah tekanan ekonomi, wajar masyarakat curiga. Jangan-jangan bukan hanya nol-nya yang hilang, tapi juga nilainya,” pungkas Hersubeno Arief.