Langkah politikus Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Presiden Prabowo Subianto dalam memulihkan status dua guru PNS di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menuai apresiasi luas. Ketua PPJNA 98, Anto Kusumayuda, menyebut tindakan keduanya sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat kecil dan penegakan keadilan sosial.
Menurut Anto, kasus dua guru bernama Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya diberhentikan dari status PNS telah menjadi simbol perjuangan masyarakat terhadap kebijakan birokrasi yang dinilai tidak adil. “Pak Dasco menunjukkan sikap sebagai wakil rakyat sejati. Ia mendengar aspirasi rakyat, menelusuri duduk persoalan, lalu mengawal penyelesaiannya hingga tuntas. Begitu pula Pak Prabowo, yang dari awal memegang teguh prinsip bahwa pemerintah harus hadir membela rakyat,” ujar Anto Kusumayuda di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Kasus Abdul Muis dan Rasnal bermula ketika keduanya, yang bertugas sebagai guru di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Luwu Utara, diberhentikan dari status PNS akibat mengumpulkan iuran untuk membantu guru honorer dan sudah disepakati komite sekolah.
Pemecatan itu memicu protes dari masyarakat, para guru, serta sejumlah aktivis pendidikan di Sulawesi Selatan yang menilai langkah tersebut berlebihan dan mencederai rasa keadilan.
Setelah berbagai upaya mediasi tidak membuahkan hasil, aspirasi itu akhirnya sampai ke telinga Sufmi Dasco Ahmad. Politikus yang dikenal dekat dengan kalangan aktivis ini kemudian turun tangan langsung melakukan komunikasi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Pendidikan dan pihak terkait di daerah.
Hasilnya, setelah melalui proses panjang dan verifikasi berlapis, status kedua guru tersebut akhirnya dipulihkan sebagai PNS aktif. Keputusan ini tidak hanya mengembalikan hak-hak administratif mereka, tetapi juga memulihkan nama baik dan kehormatan profesinya sebagai pendidik.
Anto Kusumayuda menilai keberhasilan memulihkan dua guru PNS itu sebagai bukti nyata bahwa kepemimpinan Prabowo dan Dasco memiliki dimensi humanis dan responsif terhadap keluhan masyarakat kecil.
“Kita sering dengar slogan ‘Prabowo Bela Rakyat’. Kali ini bukan sekadar slogan. Prabowo dan Dasco menunjukkan bukti konkret. Mereka hadir menyelesaikan masalah yang tak pernah tersorot besar di pusat, tapi sangat penting di daerah,” tegasnya.
Anto menambahkan, PPJNA 98 sebagai organisasi yang mewarisi semangat reformasi, melihat langkah tersebut sebagai contoh yang harus ditiru oleh pejabat publik lainnya. “Seorang pejabat negara sejati bukan hanya sibuk membuat kebijakan, tetapi juga mau mendengar suara rakyat yang lemah dan mencari solusi konkret. Itu yang dilakukan Pak Dasco,” katanya.
Pemulihan status Abdul Muis dan Rasnal tidak hanya berimplikasi pada aspek hukum dan administratif, tetapi juga memberi dampak moral yang besar bagi dunia pendidikan di daerah. Banyak guru di Luwu Utara yang menyambut kabar tersebut dengan rasa haru dan bangga.
“Bagi kami, keputusan ini menjadi angin segar. Artinya, perjuangan guru tidak akan sia-sia, dan ada pihak di atas sana yang benar-benar memperjuangkan nasib kami,” ujar seorang guru di Luwu Utara yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat di wilayah itu menyebut langkah Prabowo dan Dasco sebagai “restorasi keadilan” di sektor pendidikan daerah. Mereka berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait disiplin aparatur, terutama guru.
Dalam berbagai kesempatan, Prabowo Subianto kerap menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh memusuhi rakyat. Dalam pandangan Anto Kusumayuda, sikap Prabowo itulah yang tercermin dalam kasus dua guru ini. “Pak Prabowo menunjukkan bahwa pemimpin yang kuat adalah yang bisa melindungi rakyat kecil, bukan menindas mereka. Dan Pak Dasco adalah tangan dan suara yang memastikan keadilan itu benar-benar dirasakan,” katanya.
Anto juga menekankan, semangat reformasi 1998 adalah memastikan negara berpihak pada rakyat. “Spirit itulah yang dihidupkan kembali oleh Dasco dan Prabowo dalam tindakan ini. Mereka tidak hanya bicara perubahan di level makro, tapi turun sampai ke persoalan mikro—nasib dua guru di pelosok,” pungkasnya.











