Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah, menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam tulisan opini yang dirilis kepada Radar Aktual pada 25 November 2025, ia menilai proses hukum tersebut menunjukkan adanya “kekalutan” baik dari aparat kepolisian maupun pihak-pihak yang menurutnya sedang berada dalam tekanan politik.
Rizal menilai perubahan sikap Polda Metro Jaya yang sebelumnya menyatakan akan berhati-hati, namun kemudian menetapkan tersangka secara cepat, sebagai langkah prematur. Ia menyebut hal itu sebagai tanda adanya tekanan politik yang membuat proses hukum tidak berjalan secara natural.
Menurut Rizal, penetapan delapan tersangka justru dapat menjadi bumerang. Ia menilai kasus yang awalnya sederhana berubah menjadi isu besar yang mendapatkan perhatian luas. “Jalan itu dipastikan memukul Polda dan juga Jokowi,” ujarnya dalam tulisan tersebut.
Ia juga meminta agar delapan tersangka tetap solid dan tidak terpecah oleh klasifikasi klaster yang dibuat penyidik. Rizal menyebut kelompok tersebut berpotensi memainkan peran penting dalam proses pembuktian dugaan kecurangan yang mereka tuduhkan.
Dalam opininya, Rizal juga menyinggung berbagai isu lain yang selama ini ditujukan kepada Presiden Jokowi, mulai dari dugaan nepotisme hingga pelanggaran HAM. Ia memprediksi bahwa tekanan hukum dan politik terhadap mantan presiden tersebut akan terus menguat.
Meskipun pandangan Rizal bernada sangat keras, tulisan tersebut merupakan opini pribadi yang menggambarkan analisis dan sikap kritisnya terhadap dinamika politik dan hukum yang berkembang. Hingga kini, tidak ada putusan pengadilan ataupun pernyataan resmi dari pemerintah maupun aparat penegak hukum yang membenarkan tuduhan-tuduhan yang ia sebutkan.












