News  

ISSES: Kehadiran Kapolri di Komite Reformasi Polri Bentuk Delegitimasi Kompolnas

Kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Komite Reformasi Polri yang didominasi unsur kepolisian atau mantan pejabat Polri dinilai kontraproduktif terhadap semangat reformasi serta berpotensi melemahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Dengan komposisi seperti itu malah bisa dipersepsi sebagai delegitimasi Kompolnas yang ada. Karena komposisinya alih-alih menguatkan peran masyarakat, tetapi justru didominasi mantan petinggi Polri,” kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

Bambang menjelaskan pembentukan Komite Reformasi Polri justru menjadi antiklimaks dari tuntutan reformasi Polri yang selama ini disuarakan publik. Karena itu dia menekankan, perwakilan masyarakat pun diperlukan dalam tim tersebut.

“Idealnya harus lebih banyak perwakilan dari masyarakat. Bukan perwakilan pemerintah dan Polri,” ucapnya.

Bambang menuturkan masalah utama Polri selama ini bukan hanya menyangkut perilaku aparat, tetapi juga persoalan struktur dan budaya organisasi yang belum berubah secara mendasar.

“Problem utama Polri selama ini adalah reformasi kultural, dan itu juga disebabkan struktural yang tidak bisa memastikan instrumen-instrumen dibuat bahkan dijalankan secara akuntabel dan konsisten,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai Komite Reformasi Polri seharusnya memprioritaskan pembenahan struktur dan pengawasan eksternal agar transformasi di tubuh Polri berjalan lebih efektif.

“Artinya, Komite rRformasi Polri harus membuat formula terkait struktur Polri, termasuk pengawasan eksternal, yakni Kompolnas yang lebih baik agar transformasi Polri bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tuturnya.

Keterlibatan Kapolri aktif di dalam struktur komite juga dianggap memperlemah independensi lembaga tersebut. Ia bahkan menyebut kehadiran Listyo Sigit menunjukkan kekuatan Polri dalam negosiasi dalam tim ini.

“Masuknya nama Kapolri aktif di dalam Komite tersebut menunjukkan bargaining position Jenderal Listyo sangat kuat. Sulit rasanya diterima akal bahwa Komite Reformasi ini benar-benar independen dan memberikan rekomendasi yang obyektif,” jelasnya.

Bambang menambahkan posisi strategis Polri dalam politik nasional turut memengaruhi arah pembentukan komite tersebut. Mengingat, isu “partai cokelat (Parcok)” memiliki andil yang besar dalam pemilu terakhir.

“Posisi Polri dalam politik itu sangat strategis, dan itu dibuktikan dalam beberapa Pemilu terakhir dan munculnya isu Parcok. Dan itu bisa diartikan bahwa ada indikasi kepentingan kekuasaan untuk tetap mempertahankan posisi status quo Polri untuk kepentingan Pemilu di 2029,” paparnya.

Sebagai solusi, Bambang mendorong adanya penguatan sistem pengawasan eksternal terhadap Polri agar proses reformasi berjalan lebih baik. Salah satunya melalui peningkatan kewenangan Kompolnas dan menambah komposisi dari wakil masyarakat.

“Yang kedua ini meski juga perlu revisi UU Polri, sepertinya akan lebih mudah diterima semua pihak,” tambah Bambang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan di balik penunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota Komite Reformasi Polri. Menurutnya, kehadiran Kapolri aktif di dalam komisi tersebut penting untuk memastikan proses reformasi berjalan efektif dan relevan dengan kondisi kepolisian saat ini.

Hal ini diungkapkan Prabowo dalam sesi arahan seusai melantik 10 anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

“Karena itu, saya minta kepala kepolisian yang masih aktif, hadir di Komisi ini,” kata Prabowo dalam keterangannya.

Prabowo menjelaskan keberadaan Kapolri dalam komisi reformasi akan memberikan ruang diskusi yang komprehensif antara pihak internal dan eksternal kepolisian. Ia juga menekankan masukan dari para mantan Kapolri yang turut menjadi bagian dari tim ini akan tetap diakomodasi untuk memperkaya perspektif komisi tersebut.

“Jika saudara-saudara dapat masuk, diskusi, dan minta pandangan-pandangan yang masih aktif dan ada beberapa tokoh yang mantan Kepala Kepolisian, tapi sudah di luar. Mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan, dan dengan ada kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian,” kata Prabowo membeberkan.(Sumber)