Polemik Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang berbenturan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dinilai bukan sekadar persoalan teknis hukum. Lebih dari itu, konflik tersebut disebut sebagai bagian dari proses “pembusukan kekuasaan” terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Pandangan tajam itu disampaikan oleh aktivis dan pengamat politik Yusuf Blegur dalam pernyataan tertulisnya yang dirilis di Bekasi, Rabu (17/12/2025). Ia menilai Prabowo saat ini berada dalam posisi paradoks: berkuasa secara formal sebagai presiden, namun lemah secara substansial dalam mengendalikan kekuatan politik di sekitarnya.
“Prabowo hidup dalam ilusi sebagai pemimpin sejati, padahal faktanya berkuasa dalam ketidakberdayaan. Ia lebih dari sekadar tersandera,” tulis Yusuf Blegur.
Menurutnya, konflik antara Polri dan MK hanyalah satu dari sekian episode dalam desain besar pembunuhan karakter dan pelemahan sistematis terhadap Prabowo. Ia menyebut adanya kelompok kepentingan besar—yang justru berjasa mengantarkan Prabowo ke kursi presiden—namun kini diduga menjadi kekuatan yang merongrong legitimasi dan efektivitas pemerintahannya.
Kelompok tersebut oleh Yusuf Blegur disebut sebagai “Genk Solo”, yang digambarkan memiliki jejaring kekuasaan masif, loyalis fanatik, serta pesuruh berbayar. Kelompok ini dinilai memiliki daya kendali politik yang bahkan melampaui presiden itu sendiri.
“Publik sejak jauh hari menilai Pilpres 2024 sarat konspirasi dan manipulasi kekuasaan. Dari sinilah Prabowo dan Gibran lahir sebagai pemenang, tetapi sekaligus terjebak dalam skema kekuasaan yang tidak sepenuhnya mereka kendalikan,” ujarnya.
Yusuf juga menyoroti kinerja para menteri, kepala badan, hingga jajaran strategis TNI-Polri yang dinilainya kerap membuat blunder kebijakan dan pernyataan publik. Mulai dari persoalan pajak, penambangan ilegal, deforestasi, gas melon, kriminalisasi hukum, hingga penanganan bencana, semua dianggap memperburuk citra pemerintahan dan bertentangan dengan narasi populis yang diusung Prabowo.
Ia bahkan menilai ketidakmampuan Prabowo melakukan reshuffle kabinet secara tegas sebagai indikasi lemahnya posisi tawar presiden di hadapan kekuatan “invisible hand” yang menggerogoti pemerintahannya dari dalam.
Dalam analisanya, Yusuf Blegur menyebut hanya ada dua opsi besar yang dapat ditempuh Prabowo. Pertama, tetap larut dalam permainan kekuasaan Genk Solo, menjadi simbol semata tanpa keberanian politik untuk melawan. Opsi ini, menurutnya, akan menempatkan Prabowo sebagai presiden penuh citra, namun miskin integritas dan berakhir dengan stigma pengkhianat demokrasi.
“Prabowo bisa menjadi layang-layang yang dimainkan. Saat masih berguna, ia dipertahankan. Saat tak lagi dibutuhkan, ia dilepas atau disingkirkan,” tulisnya.
Opsi kedua, Prabowo dinilai masih memiliki peluang untuk mengambil jalan berseberangan dengan kekuatan tersebut. Dengan risiko politik yang besar, ia bisa memilih kebijakan tegas demi supremasi hukum, kepentingan rakyat, dan marwah konstitusi.
“Jika berani mengambil jalan ini, Prabowo berpeluang dikenang sebagai negarawan sejati. Seorang pemimpin yang rela berkorban demi bangsa, meski harus berhadapan dengan kekuatan besar yang membesarkannya,” kata Yusuf.
Di akhir pernyataannya, Yusuf Blegur menegaskan rakyat kini menunggu pilihan Presiden Prabowo: tetap terperangkap dalam lorong gelap kekuasaan, atau menjadi setitik cahaya di tengah gelapnya demokrasi Indonesia.
“Sejarah akan mencatat, apakah Prabowo hanya glamour dalam diksi, atau benar-benar memiliki integritas sebagai pemimpin bangsa,” pungkasnya.












