News  

Bencana Alam dan Kerakusan Elite di Negeri Ini

Nano Hendi Hartono (IST)

Bencana alam kembali menyapa negeri ini dengan wajah yang sama: banjir bandang, longsor, dan kerusakan ekologis yang menelan korban jiwa serta menghancurkan kehidupan masyarakat. Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah wilayah lain kembali menjadi saksi bisu bagaimana alam “mengamuk”. Namun pertanyaannya, benarkah semua ini semata-mata takdir alam? Ataukah justru hasil akumulasi panjang dari kerakusan elite dan kebijakan yang membutakan nurani?

Sudah terlalu lama bangsa ini dijejali narasi bahwa bencana adalah kehendak alam, musibah yang harus diterima dengan sabar dan doa. Narasi ini memang menenangkan, tetapi sekaligus menyesatkan. Sebab, di balik banjir bandang yang menyapu desa, di balik longsor yang mengubur rumah dan ladang rakyat, terdapat jejak kebijakan manusia—terutama elite kekuasaan—yang memberi karpet merah pada perusakan lingkungan.

Hutan-hutan di Aceh dan Sumatera Utara bukan runtuh dengan sendirinya. Ia digunduli secara sistematis oleh perusahaan tambang, perkebunan kelapa sawit, dan industri ekstraktif lainnya. Semua itu tidak mungkin terjadi tanpa izin resmi. Di sinilah peran elite menjadi sangat terang sekaligus gelap.

Izin konsesi tambang dan perkebunan bukan sekadar dokumen administratif. Ia adalah keputusan politik. Ketika izin diberikan di kawasan hutan lindung, daerah aliran sungai (DAS), dan wilayah resapan air, maka sesungguhnya elite sedang mempertaruhkan nyawa rakyat demi kepentingan ekonomi segelintir pihak.

Elite berdalih atas nama investasi, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja. Namun faktanya, keuntungan mengalir ke korporasi besar dan segelintir elite, sementara kerugian ekologis dan sosial ditanggung masyarakat kecil. Ketika banjir datang, yang tenggelam bukan vila para pemodal, melainkan rumah-rumah warga, sawah petani, dan masa depan anak-anak.

Industri kelapa sawit dan pertambangan sering kali dipromosikan sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Namun di balik jargon itu, terdapat lingkaran kejahatan ekologis yang terus berulang. Hutan dibuka, tanah dikeruk, sungai tercemar, dan struktur alam rusak permanen.

Ketika hujan deras turun, air tidak lagi terserap tanah karena hutan telah hilang. Sungai yang menyempit akibat sedimentasi meluap, membawa lumpur, kayu, dan material tambang. Banjir bandang pun tak terelakkan. Ini bukan teori, melainkan hukum alam yang sudah dipahami sejak lama—bahkan oleh masyarakat adat yang justru sering disingkirkan oleh kebijakan negara.

Ironisnya, peringatan dari akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat sipil kerap diabaikan. Mereka dicap anti-pembangunan, penghambat investasi, bahkan musuh negara. Padahal yang mereka lawan bukan pembangunan, melainkan pembangunan yang rakus, serakah, dan tidak berkelanjutan.

Setiap kali bencana terjadi, kita disuguhi pemandangan yang sama: elite datang ke lokasi dengan rombongan, kamera, dan pidato empati. Bantuan disalurkan, foto diambil, lalu mereka pergi. Setelah itu, tak ada evaluasi serius terhadap izin tambang dan perkebunan yang menjadi akar masalah.

Lebih tragis lagi, jarang sekali ada elite yang dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan yang terbukti merusak lingkungan. Tidak ada pencabutan izin besar-besaran, tidak ada audit ekologis yang transparan, dan tidak ada sanksi tegas terhadap perusahaan perusak hutan. Negara seolah lumpuh ketika harus berhadapan dengan modal besar.

Di sinilah negara tampak kalah oleh kepentingan oligarki. Kekuasaan yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi pelindung bagi para perusak alam.

Korban dari semua ini selalu rakyat kecil: petani kehilangan sawah, nelayan kehilangan sungai dan laut, warga desa kehilangan rumah, dan generasi muda kehilangan masa depan. Mereka bukan hanya korban bencana alam, tetapi korban kebijakan yang abai terhadap keberlanjutan.

Lebih menyakitkan lagi, rakyat sering disalahkan. Dituduh tinggal di daerah rawan bencana, dianggap tidak sadar lingkungan, atau diminta “relokasi” tanpa solusi ekonomi yang layak. Padahal, mereka tinggal di sana jauh sebelum tambang dan perkebunan masuk dengan restu elite.

Sudah waktunya kita berhenti menyebut semua ini sebagai sekadar bencana alam. Apa yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan wilayah lain adalah bencana ekologis akibat kejahatan struktural. Kejahatan yang lahir dari kolusi kekuasaan dan modal, dari kebijakan yang mengorbankan alam demi keuntungan jangka pendek.

Jika elite terus menutup mata, maka bencana akan terus berulang, dengan skala yang semakin besar dan korban yang semakin banyak. Alam memiliki cara sendiri untuk menagih utang, dan rakyat selalu menjadi penagih pertama yang harus membayar mahal.

Negeri ini tidak kekurangan regulasi, tetapi kekurangan keberanian. Keberanian untuk melawan kerakusan elite sendiri. Tanpa itu, doa dan bantuan hanya akan menjadi ritual tahunan, sementara bencana terus menjadi berita rutin—dan tragedi abadi bangsa ini.

Oleh: Nano Hendi Hartono, wartawan senior