Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan arah kebijakan pendidikan nasional perlu bergeser dari sekadar capaian kuantitatif menuju peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan mutu pendidikan.
Hetifah mengapresiasi sejumlah program strategis pemerintah sepanjang 2025, termasuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bidang Pendidikan. Namun, ia mengingatkan pembangunan fisik dan distribusi infrastruktur tidak boleh menjadi tujuan akhir kebijakan pendidikan.
“Memasuki 2026, orientasi kebijakan pendidikan harus bergeser pada penguatan kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, serta pemerataan mutu pendidikan, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” ujar Hetifah, Sabtu (27/12/2025)
Menurutnya, transformasi digital pendidikan perlu dimaknai secara substantif. Keberhasilan digitalisasi tidak cukup diukur dari jumlah perangkat Papan Interaktif Digital, tetapi dari pemanfaatannya secara efektif di ruang kelas yang didukung kesiapan guru dan konten pembelajaran berkualitas. Hal serupa juga disampaikannya terkait pengembangan SMA Unggul Garuda agar tidak terpusat di wilayah tertentu.
Di sisi lain, Komisi X DPR RI turut memberi perhatian pada Program Sekolah Rakyat dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski bukan mitra langsung, Hetifah menilai kedua program tersebut menyasar kelompok rentan sehingga harus dilaksanakan berbasis data, transparan, dan akuntabel.
Terkait kesejahteraan pendidik, Hetifah mengapresiasi langkah pemerintah melalui transfer langsung tunjangan profesi dan insentif guru honorer. Namun, ia menekankan perlunya penguatan perlindungan kerja serta integrasi dengan pembinaan karier dan peningkatan kompetensi.
“Guru adalah pilar utama reformasi pendidikan. Tanpa kesejahteraan dan dukungan yang adil, peningkatan mutu pendidikan sulit diwujudkan secara berkelanjutan,” kata Hetifah.
Menatap 2026, ia mendorong pembaruan regulasi melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional guna memperkuat perlindungan guru, menyederhanakan regulasi, dan menjamin pendanaan pendidikan berkelanjutan.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Evaluasi 2025 dan harapan 2026 merupakan komitmen moral dan politik untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh pendidikan yang bermutu, aman, dan berkeadilan,” pungkasnya.(Sumber)












