KPK OTT Beruntun Kepala Daerah, Ahmad Irawan Soroti Mahalnya Biaya Politik Pilkada Langsung

Sejumlah kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menduga tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung menjadi salah satu pemicu utama korupsi di daerah.

Irawan menyatakan, praktik korupsi tak semata lahir dari keserakahan individu, tetapi juga didorong oleh sistem yang menuntut ongkos politik mahal sejak awal kontestasi.

“Terkait dengan hal tersebut, selain tentu saja karena keserakahan, akar masalahnya yang sistemik ada pada pada biaya politik yang tinggi. Makanya kami di Golkar akan memperjuangkan perubahan sistem agar pemilihan kepala daerah ke depan dilakukan oleh DPRD,” kata Irawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (28/12/2025).

a meyakini, perubahan mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD akan berdampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, skema tersebut dapat menekan potensi korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah pascapemilihan.

Irawan juga menanggapi rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi pembinaan kepala daerah menyusul maraknya OTT. Ia menegaskan, penanganan korupsi tidak bisa hanya berfokus pada penindakan di hilir, melainkan harus menyentuh persoalan di hulu.

“Penanganan masalahnya harus dilakukan di hulu. Kalau di hilir, tentu terkait dengan pengawasan dan pendampingan terhadap daerah. Baik oleh Kemendagri, aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Ia kemudian mengulas ruang pembinaan yang berada dalam kewenangan Kemendagri, terutama pada sektor-sektor yang selama ini rawan disalahgunakan.

“Saya tidak tahu persis bentuk pembinaan apa yang mereka maksud. Dalam kapasitas kewenangannya, yang saya pahami tentu kaitannya dengan sistem pembinaan dalam penyusunan APBD, manajemen ASN, penguatan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah, dan sebagainya yang selama ini membuka ruang potensi korupsi,” tuturnya.

Sebelumnya, Kemendagri menyatakan keprihatinan atas masih terjeratnya kepala daerah dalam OTT KPK. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan kepala daerah.

Benni menegaskan, Kemendagri secara rutin mengingatkan kepala daerah agar menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Maraknya OTT belakangan ini, menurutnya, menjadi momentum evaluasi penting bagi peran Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah.

Dalam dua bulan terakhir, KPK tercatat melakukan OTT terhadap empat kepala daerah, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara.(Sumber)