News  

Eggi Sudjana di Tepi Jurang? Klarifikasi atau Kekuasaan Pribadi?

Pernyataan terbaru dari pemerhati politik M Rizal Fadillah menyoroti langkah kontroversial Eggi Sudjana (BES) yang mendadak menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo pada 12 Januari 2026. Pertemuan ini memicu gelombang komentar sinis di media sosial, mulai dari pertanyaan ringan “kapan lurusnya, kok di simpang?” hingga komentar pedas “bukan di simpang, tetapi di tepi jurang”.

Menurut Rizal Fadillah, inti dari pertemuan tersebut seharusnya segera dijelaskan oleh Eggi, agar tidak menimbulkan kesan ambigu: apakah itu bentuk pengkhianatan atau upaya memulihkan kepercayaan publik. Namun, klarifikasi itu justru dibarengi aksi mengejutkan: Eggi Sudjana mengeluarkan pernyataan pemecatan terhadap beberapa pengurus TPUA, termasuk Azzam Khan, Muslim Arbi, Izmar, Kurnia Rayani, Rizal Fadillah sendiri, dan Rustam Effendi.

“Pemecatan itu jelas jawaban ‘klarifikasi awal’ dari Eggi Sudjana,” tulis Rizal Fadillah dalam catatannya, Selasa (13/1/2026).

Ia menilai tindakan ini justru memperlihatkan ego dan otoritarianisme BES, yang memanfaatkan hak prerogatif Ketua Umum secara kontroversial. “Tertawa geli karena dipecat oleh Eggi atas nama hak prerogatif ketua. Darimana hak itu? Mungkin wangsit Solo. Dunia tahu, yang begitu egois dan otoriter,” tambahnya.

Rizal Fadillah menekankan bahwa pertemuan Solo dengan Jokowi bukan inisiatif TPUA, melainkan tindakan pribadi Eggi Sudjana. Pertemuan tersebut dianggap berbeda misi dibandingkan pertemuan TPUA sebelumnya pada 16 April 2025. “Sowan ke Jokowi kemarin adalah fitnah. Pecat sana, pecat sini, tembak sana tembak sini. Itu bukan cara klarifikasi, tapi malah menegaskan perpecahan dan ego pribadi,” ujar Rizal.

Dalam catatan panjangnya, Rizal juga memberikan nasihat kepada Eggi Sudjana agar lebih fokus pada pembenahan diri dan mendekatkan diri kepada Allah. “Bang Eggi Sudjana sebaiknya kembali ke jalan yang benar. Takutlah pada Allah yang dapat membolak-balikkan hati. Bukankah kita selalu berdoa: ‘Robbanaa laa tuzigh quluubanaa ba’da idz hadaitanaa wa hablanaa min ladunka rahmatan innaka antal wahhab’ (QS Ali Imran: 8),” tulisnya.

Polemik ini menegaskan bahwa langkah politik Eggi Sudjana tidak hanya memunculkan pertanyaan soal etika dan hak prerogatif, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan pengurus TPUA dan pemerhati politik. Klarifikasi publik yang tertunda dan pemecatan mendadak membuat banyak pihak bertanya-tanya: apakah ini strategi politik atau justru kesalahan langkah yang membawa Eggi Sudjana ke “tepi jurang”?