Aksi pembajakan laut kembali mengancam keselamatan putra bangsa di kancah internasional. Kali ini, empat warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi korban penculikan oleh kelompok bajak laut di perairan Gabon, Afrika Tengah.
Merespons situasi darurat ini, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk segera mengambil langkah konkret. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terjebak dalam birokrasi yang lamban sementara nyawa warga negara sedang dipertaruhkan.
“Keselamatan empat WNI harus menjadi prioritas utama. Pemerintah, dalam hal ini Kemlu, harus bergerak cepat dan tidak boleh lamban. Kita berpacu dengan waktu,” tegas Syamsu dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Rabu (14/1/2026).
Belajar dari Kasus MV Sinar Kudus
Syamsu mengingatkan bahwa Indonesia bukan pemain baru dalam menghadapi teror di lautan. Ia merujuk pada keberhasilan operasi militer penyelamatan kapal MV Sinar Kudus di perairan Somalia pada 2011 silam sebagai bukti ketangguhan Indonesia.
Menurutnya, koordinasi lintas sektoral antara Kemlu, otoritas lokal di Gabon, hingga pelibatan kekuatan TNI merupakan kunci utama jika diplomasi menemui jalan buntu.
“TNI memiliki pengalaman berharga dalam operasi penyelamatan di luar negeri. Pengalaman itu harus menjadi modal penting jika diperlukan langkah-langkah khusus demi menyelamatkan saudara-saudara kita,” tambahnya.
Kronologi Pembajakan
n IB FISH 7 (Liang Peng Yu 828) tengah beroperasi sekitar 7 mil di tenggara perairan Equata, Gabon. Tiba-tiba, tiga orang bersenjata menyerang kapal tersebut.
Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa pembajakan terjadi pada 11 Januari lalu. Dari total 12 awak kapal, para perompak menculik sembilan orang, di mana empat di antaranya adalah WNI.
Kini, publik menunggu langkah nyata pemerintah. Apakah diplomasi ‘meja hijau’ mampu memulangkan mereka, ataukah perlu ‘tangan besi’ seperti dalam sejarah penyelamatan maritim Indonesia sebelumnya?(Sumber)












