News  

Hama Ulat Bulu Serbu Lemahabang dan Gempol di Cirebon

Wabah Ulat Bulu Terlihat di Salah Satu Rumah Warga

Hama ulat bulu menyerang sejumlah bangunan dan permukiman warga di sedikitnya dua desa di dua kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Ulat-ulat bulu itu bahkan menempel di dinding hingga atap bangunan SLB Negeri Kabupaten Cirebon di Desa Sindanglaut, Kecamatan Lemahabang.

Selain di Lemahabang, ulat bulu juga menempel di rumah dan pepohonan yang tumbuh di sekitar permukiman warga di Desa Kedung Bunder, Kecamatan Gempol.

“Di Lemahabang, selain di bangunan sekolah, ulat bulu juga menempel di rumah warga,” kata petugas Pusat Pengendalian Informasi (Pusdalop) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Faozan, Senin (23/12/2019).

Wabah ulat bulu diketahui warga sejak Minggu (22/12/2019). Namun, jumlahnya tak sebanyak Senin (23/12/2019). “Kemarin (Minggu) kondisi yang dilaporkan kecil dan hanya beberapa yang terlihat,” ungkapnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra menyatakan, wabah ulat bulu itu muncul karena dimungkinkan perkembangannya yang pesat selama musim pancaroba ini.

“Ini kan musim pancaroba, ada binatang-binatang yang berkembang pesat. Tiap daerah beda-beda (hamanya), ada yang ular kobra atau tawon vespa, di sini (Kabupaten Cirebon) ulat bulu,” bebernya saat dihubungi.

Menurutnya, kemunculan ulat bulu tak ditemukan pada musim yang sama di tahun lalu. Setidaknya ulat bulu sebelumnya tak mewabah di dua kecamatan tersebut.

Sayangnya, BPBD menghadapi keterbatasan peralatan dan bahan pembasmi. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan instansi teknis terkait lain, seperti Dinas Pertanian (Distan) maupun Dinas Pemadam Kebakaran (Dinas Damkar) setempat.

“Sejauh ini sudah kami laporkan kepada Distan dan Dinas Damkar. Menurut Distan, penanganan akan mereka lakukan melalui unit pelaksana teknis (UPT) di kecamatan bersangkutan,” terangnya.

Dia menyatakan, meski ulat bulu terkesan berjumlah banyak, fenomena itu belum terkategori kejadian luar biasa (KLB). Alasannya, ulat bulu baru ditemukan di dua desa di dua kecamatan saja.

Bila hama ulat bulu sudah ditemukan di banyak lokasi, menurutnya dimungkinkan ditetapkan sebagai KLB. Untuk ini, pihaknya akan melaporkan kepada bupati sebagai pemimpin tertinggi. Namun, dia berharap fenomena ulat bulu tak sampai mencapai KLB. {ayobandung}