Karier Bahar bin Smith diwarnai sejumlah kontroversi. Selain penganiayaan, ia juga pernah menghina presiden dan berkonflik dengan TNI.
Pendakwah Bahar bin Smith menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang Selatan, Banten.
Penganiayaan terjadi pada 21 September 2025 dalam sebuah acara di Cipondoh, Tangerang. Korban yang merupakan anggota Banser saat itu datang untuk mendengarkan ceramah.
Namun, ketika ingin bersalaman dengan Bahar, korban diadang sekelompok orang dan dibawa ke sebuah ruangan. Pengeroyokan pun terjadi hingga korban babak belur.
Korban mengalami sejumlah luka, yakni pelipis kiri mata robek, kedua mata lebam, hidung berdarah, bibir bawah luka, gigi patah, dan tangan bekas sundutan rokok.
Istri korban lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah dilakukan penyidikan, Bahar bin Smith pun ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dugaan penganiayaan ini bukan satu-satunya kasus yang menyeret nama Bahar bin Smith. Ia juga sempat terjerat sejumlah kontroversi.
Deretan Kontroversi Bahar bin Smith
1. Penganiyaan Remaja
Bahar menganiaya dua remaja berinisial MKU (17) dan CAJ (18) di Pesantren Tajul Alawiyin, Bogor, pada Desember 2018.
Ia diduga melakukan penganiayaan karena kesal CAJ berpura-pura sebagai dirinya di Bali. Dalam dakwaan, CAJ mengaku sebagai Bahar atas perintah MKU.
Bahar lalu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
2. Pukul Sopir Taksi Online
Sebelum menganiaya dua remaja di pondok pesantren, Bahar lebih dulu memukul sopir taksi online di kediamannya di Bogor pada 4 September 2018.
Sopir taksi online yang bernama Ardiansyah kala itu dipukul usai mengantarkan istri Bahar bin Smith setelah belajar di Jakarta.
Bahar mengaku melakukan hal itu karena membela istrinya yang digoda Adriansyah. Akibatnya, Bahar divonis tiga bulan penjara.
3. Hina Presiden
Bahar juga dianggap menghina presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo. Ia dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, pada November 2021.
Saat ceramah di Palembang, Bahar menghina Jokowi dengan sebutan “banci”. Ia ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kasusnya juga tak berlanjut ke meja hijau.
4. Berantem dengan Ryan Jombang
Bahar bin Smith juga pernah bertengkar dengan pelaku mutilasi Ryan Jombang di dalam Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Lapas Gunung Sindur saat itu, Mujiarto, menyebut bahwa permasalahan Ryan dan Bahar terkait masalah utang.
Namun, pengacara Bahar membantahnya. Perselisihan terjadi karena kesalahpahaman antara Ryan dan Bahar.
5. Berselisih dengan Pimpinan TNI
Selain berkonflik dengan sesama warga sipil, Bahar bin Smith juga berselisih dengan Danrem 061/Suryakancana yaitu Brigjen TNI Achmad Fauzi pada 2021.
Perselisihan dipicu ceramah Bahar yang mengkritik pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Dalam suatu podcast, Dudung menyebut bahwa ia berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab.
Bahar bin Smith lantas mengatakan bahwa Dudung masih menyembah pohon jika tidak ada ulama atau habib Arab. (Sumber)












