News  

Kecam Pria Injak Alquran, MUI Desak Polisi Tangkap Pelaku

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut menyesalkan adanya seorang pria yang menginjak kitab suci Alquran. MUI mendesak agar Polres Garut segera menangkap pelaku.

Ketua MUI Garut, Sirodjul Munir, mengecam aksi yang dilakukan seorang pria yang menginjak Alquran. Tindakan tersebut sudah jelas merupakan penistaan agama.

“Tentunya sangat menyakiti umat Islam dengan menginjak Alquran itu. Sudah jelas penistaan,” ucap Sirodjul Munir, Senin (30/12/2019).

Pihaknya meminta polisi segera mengusut kasus tersebut. Jangan sampai terjadi gejolak di masyarakat jika tidak cepat ditangani.

“Kami akan kawal kasusnya biar cepat ditangani. Nanti saya minta Kapolres biar bisa cepat ditangkap pelakunya,” katanya.

Sebelumnya, akun media sosial ‘Merana Hati Merana’ jadi perbincangan netizen di Garut. Pasalnya akun tersebut mengunggah foto seorang pria menginjak Alquran.

Dari keterangan di akun tersebut, pria yang menginjak Alquran itu merupakan warga Garut.

“Ngaran aing (nama saya) Harry Kurniawan dari Garut komandan bobs aing cicing (saya tinggal) di BC Buahbatu. Aing (saya) kafir tah (ini) Quran ku aing cingcak sok (sama saya diinjak silahkan) tangkap aing (saya)” tulis akun tersebut dalam keterangan fotonya. {tribun}