Keterlaluan! Gaji Sudah Dinaikkan 2 Kali Lipat, Tapi Masih Ada Saja Hakim Terjaring OTT KPK

Komisi Yudisial (KY) bereaksi keras atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret pejabat Pengadilan Negeri Depok. Tamparannya terasa dobel. Kasus ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mengerek tunjangan hakim dengan angka jumbo, demi memperkuat independensi peradilan.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyebut dugaan korupsi itu sebagai noda serius bagi wajah hukum Indonesia.

“Perbuatan terduga Wakil Ketua PN Depok telah mengabaikan instruksi Presiden Prabowo yang memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan hakim lewat kenaikan tunjangan. Seharusnya, peningkatan kesejahteraan ini dibarengi komitmen moral menjaga integritas,” tegas Desmihardi dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026).

Prabowo sebelumnya mengumumkan lonjakan gaji hakim karier hingga 280 persen. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai benteng agar aparat peradilan tak lagi tergoda praktik lancung. Namun tertangkapnya hakim berinisial BS dalam dugaan suap pengurusan perkara justru menunjukkan naik gaji bukan obat mujarab bila integritas pribadi rapuh.

Desmihardi menegaskan KY bersama Mahkamah Agung siap melakukan bersih-bersih dengan prinsip zero tolerance.

“KY bersama MA siap menegakkan kode etik dan mengambil tindakan keras. Tidak ada tempat bagi praktik transaksional di tubuh yudikatif,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi senyap di Depok, Jawa Barat. Tiga di antaranya merupakan pejabat PN Depok, termasuk Ketua Pengadilan.

“Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua PN. Empat lainnya dari pihak PT KRB, termasuk direkturnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pasca OTT, suasana PN Depok berubah drastis. Ruang Humas yang biasanya terbuka kini terkunci rapat. Mobil dinas Ketua dan Wakil Ketua PN tak lagi terlihat di area parkir utama.

Pengamanan di pintu gerbang diperketat. Setiap tamu, termasuk wartawan, wajib menyerahkan KTP dan kartu pers untuk difotokopi. Tanpa identitas lengkap, akses ke dalam gedung ditutup.

Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya menyebut agenda persidangan hari itu ditiadakan.

“Sidang pidana hanya ada Senin dan Rabu. Untuk hari ini, pengadilan hanya menggelar persidangan setempat (PS),” ujarnya singkat, lalu memilih diam saat ditanya lebih jauh soal kasus yang menjerat pimpinannya.(Sumber)