Ahmad Doli Kurnia: Demi Perkuat Parpol, Partai Golkar Tolak Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menolak usul ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) ditiadakan atau dihapus. Sebab wacana itu tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Pemilu.

“Khusus untuk PT sendiri sebetulnya kan sudah ada putusan MK. Yang di mana putusan MK itu tidak menolkan,” kata Doli dalam keterangan yang diterima, dikutip Minggu (1/2/2026.

Anggota Komisi II DPR RI ini menyebut MK memang meniadakan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Namun, kata dia, untuk ambang batas parlemen MK hanya meminta agar diformulasi ulang. Doli menilai angka pada ambang batas parlemen tersebut masih dalam batas toleransi.

“Untuk Indonesia beberapa kali pemilu itu, itu masih masuk dalam batas toleransi itu sebetulnya, karena kita menginginkan adanya situasi politik yang stabil untuk jalankan program-program pemerintah,” tuturnya.

Selain itu, Doli menilai, ambang batas parlemen diperlukan untuk memperkuat partai politik (parpol). Ia juga mengusulkan parliamentary threshold hingga DPRD.

“Itu juga ada kaitannya juga untuk penguatan pelembagaan parpol. Kalau kemudian nanti ada sekian jumlah parpol. Saya termasuk yang mengusulkan PT bukan hanya di DPR RI tapi juga sampai ke kabupaten/kota, supaya apa, itu adalah bagian penguatan partai-partai politik,” pungkas Doli.(Sumber)