News  

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Paparkan Strategi Tekan Impor BBM Lewat E10–E20 dan Prioritaskan UMKM Kelola Tambang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan langkah strategis pemerintah untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mendorong peran pelaku usaha lokal di sektor pertambangan.

Dalam keterangannya, Bahlil menyebut penerapan kebijakan mandatory campuran bioetanol E10 dan E20 diyakini mampu mengurangi kebutuhan impor BBM secara signifikan, bahkan hingga sekitar 9 juta kiloliter. Kebijakan ini dinilai menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional serta menekan ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.

Menurutnya, implementasi E10 dan E20 tidak hanya berdampak pada pengurangan impor, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di sektor pertanian dan industri pengolahan bahan baku bioetanol. Dengan demikian, rantai nilai energi terbarukan di dalam negeri dapat tumbuh sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain sektor energi, Bahlil juga menyoroti perubahan kebijakan dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kini memprioritaskan pelibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) daerah dalam pengelolaan tambang.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerataan ekonomi, khususnya di wilayah penghasil sumber daya alam. Dengan memberi ruang lebih besar bagi UMKM lokal, nilai tambah dari aktivitas pertambangan tidak lagi terpusat pada perusahaan besar, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan energi dan pertambangan harus sejalan dengan agenda kemandirian nasional di Indonesia, baik dari sisi pasokan energi maupun distribusi manfaat ekonomi. Pemerintah pun berkomitmen memastikan regulasi yang diterapkan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri.

Ke depan, implementasi E10–E20 dan reformasi tata kelola IUP disebut menjadi bagian dari transformasi besar sektor energi nasional menuju sistem yang lebih mandiri, inklusif, dan berkeadilan.(Sumber)