News  

Ancam Integritas Bangsa, AWG Tolak Keras Izin Perusahaan Terafiliasi Zionis Israel di Riau dan Maluku Utara

Aqsa Working Group (AWG) menyatakan sikap tegas menolak pemberian izin investasi dan operasional kepada perusahaan yang terafiliasi dengan Zionis Israel di Indonesia.

Penolakan tersebut menyusul keputusan pemerintah yang memberikan izin kepada PT Ormat Geothermal Indonesia di Maluku Utara dan PT Volex Indonesia di Kepulauan Riau. Kedua perusahaan tersebut dilaporkan memiliki keterkaitan langsung dengan entitas Zionis Israel.

Ketua Presidium AWG, Muhammad Anshorullah, dalam pertanyaan sikap AWG yang diterima inilah.com, Rabu (18/2/2026), menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi dan arah politik luar negeri Indonesia yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Menurutnya, langkah tersebut juga tidak sejalan dengan janji politik Presiden Prabowo Subianto dalam dokumen Asta Cita. Pada poin ekonomi Pancasila, disebutkan bahwa pembangunan ekonomi harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Pemberian izin ini bertentangan dengan prinsip ekonomi yang menjunjung tinggi kemanusiaan,” tegasnya.

AWG menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kontradiksi moral.

Di satu sisi Indonesia menolak penjajahan Israel, namun di sisi lain justru membuka ruang bagi aktivitas ekonomi yang dinilai dapat memperkuat praktik penjajahan di Palestina.

Lebih jauh, kebijakan tersebut bahkan dinilai berpotensi menempatkan Indonesia dalam posisi terlibat secara tidak langsung dalam pendudukan dan dugaan genosida yang terjadi di Gaza.

Dalam konteks global, AWG menyoroti langkah Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan serangan Israel di Gaza sebagai genosida, serta keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah mengeluarkan mandat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

AWG menegaskan, seharusnya Indonesia memperkuat diplomasi politik dan ekonomi yang sejalan dengan semangat penegakan keadilan global, bukan sebaliknya.

“Konstitusi Indonesia secara jelas menolak segala bentuk penjajahan. Pemerintah tidak boleh mengambil keputusan ekonomi yang mengorbankan prinsip dan jati diri bangsa,” ujar Anshorullah.

Selain itu, AWG menilai tidak ada urgensi strategis yang mengharuskan Indonesia membuka ruang bagi perusahaan terafiliasi Israel, mengingat masih banyak alternatif mitra investasi global yang lebih berintegritas dan tidak terkait konflik kemanusiaan.

Ajak Perkuat Pengawasan Publik
Aqsa Working Group (AWG) menegaskan tujuh sikap utama sebagai bentuk komitmen menjaga prinsip bangsa: menolak tegas izin bagi perusahaan terafiliasi Zionis Israel, mendesak pencabutan seluruh izin yang telah diberikan, serta menuntut konsistensi kebijakan luar negeri agar tidak tunduk pada kepentingan ekonomi jangka pendek.

AWG juga mendorong pemerintah memilih mitra investasi yang etis dan bebas konflik kemanusiaan, mengingatkan potensi dampak lingkungan dan sosial di wilayah sensitif seperti Halmahera, serta mengajak masyarakat sipil memperkuat pengawasan publik.

Lebih dari itu, AWG menegaskan bahwa dukungan terhadap Palestina adalah prinsip permanen bangsa Indonesia yang tidak boleh dikompromikan dalam kebijakan apa pun.

“Bergerak berjamaah, bebaskan Masjid Al-Aqsa dan Palestina,” tegas Anshorullah menutup pernyataannya dengan seruan solidaritas.(Sumber)