News  

Menperin Agus Gumiwang: Pemerintah Tekankan Industri Hijau Pacu Nilai Tambah dan Daya Saing

Agus Gumiwang (IST)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan pentingnya penerapan konsep industri hijau sebagai strategi untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan di Jakarta, Kamis menegaskan bahwa penerapan industri hijau menjadi bagian penting dari strategi pembangunan industri nasional.

“Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menerapkan prinsip efisiensi sumber daya dan produksi ramah lingkungan secara konsisten sebagai fondasi penguatan struktur industri nasional,” katanya.

Lebih lanjut, menurut dia, transformasi menuju proses produksi yang lebih efisien dan ramah lingkungan dinilai menjadi kunci agar sektor manufaktur Indonesia mampu bersaing di pasar domestik maupun global.

Salah satu upaya akselerasi industri hijau dilakukan pihaknya melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang yang menyediakan layanan sertifikasi dan standardisasi bagi pelaku industri.

Fasilitas ini diharapkan mampu membantu industri meningkatkan efisiensi produksi, memperkuat daya saing, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

BSPJI Padang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin yang memberikan layanan standardisasi dan sertifikasi kepada pelaku industri.

Layanan tersebut diarahkan untuk mendukung implementasi konsep industri hijau yang menekankan penggunaan sumber daya secara efisien dan berkelanjutan, meliputi pemanfaatan energi, air, dan bahan baku secara optimal, serta pengurangan dampak lingkungan dari proses produksi.

Menurut Agus, implementasi industri hijau tidak hanya berkaitan dengan perlindungan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi industri.

“Melalui penerapan prinsip tersebut, perusahaan dapat menekan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat posisi produk di pasar domestik maupun global. Selain itu, masyarakat turut memperoleh manfaat berupa kualitas lingkungan yang lebih baik serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penguatan industri berkelanjutan, BSPJI Padang menyediakan layanan Sertifikasi Industri Hijau bagi perusahaan yang telah memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan.

Lingkup Sertifikasi Industri Hijau yang dilayani BSPJI Padang mencakup industri semen portland, industri pupuk NPK padat, industri air mineral, industri karet remah, serta industri minyak goreng sawit yang dilaksanakan sesuai dengan Standar Industri Hijau pada masing-masing sektor.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari menyampaikan bahwa standardisasi dan penilaian kesesuaian memiliki peran penting dalam memastikan implementasi industri hijau berjalan secara terukur dan akuntabel.

Menurutnya, standardisasi memberikan kepastian bahwa penerapan industri hijau dilakukan sesuai standar yang berlaku sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh industri maupun masyarakat.

Sementara itu, Kepala BSPJI Padang Dindin Syafruddin menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada pelaku industri dalam menerapkan konsep industri hijau.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong industri tumbuh lebih efisien, berdaya saing, serta tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. (Sumber)