Ini Alasan PKS Galang Kekuatan di DPR Bentuk Pansus Jiwasraya

Presiden PKS, Sohibul Iman

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyatakan pihaknya telah menyetujui agar DPR segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengungkap kasus yang terjadi di BUMN PT Asuransi Jiwsraya (Persero).

Sohibul menyatakan upaya pembentukan Pansus bertujuan untuk mengungkap kasus PT Jiwasraya agar terang benderang di masyarakat.

“Ya karena kita berkeinginan agar ini bisa terang benderang di hadapan publik. Maka PKS mendorong agar adanya pansus,” kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (6/1).

Sohibul sendiri menyatakan Fraksi PKS di DPR tak ingin sendirian dalam menginisisasi pembentukan Pansus tersebut. Ia pun berjanji akan mengajak parpol lainnya agar sependapat membentuk pansus.

Terlebih lagi, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dito Ganinduto mengatakan komisinya tidak akan terburu-buru mengusulkan Pansus. Sohibul menyatakan kolaborasi antar fraksi di DPR harus dicanangkan agar Pansus itu bisa terbentuk. “Nanti kita ajaklah partai-partai lain,” kata dia.

Pernyataan Sohibul itu senada dengan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid beberapa waktu lalu. Hidayat menyatakan PKS setuju dengan pembentukan Pansus Jiwasraya.

Menurutnya kasus Jiwasraya harus dibongkar tuntas untuk menemukan aktor utama sebagai pelaku yang merugikan perusahaan asuransi plat merah tersebut.

“Itu sangat memprihatikan dan harus dibongkar tuntas. Kalau hanya melalui pendekatan hukum, sisi-sisi yang lebih dalamnya tidak bisa diangkat. Karena mungkin kan hanya formalitas siapa salah. Tapi mengapa bersalah tidak akan diungkap di sana,” kata Hidayat di Kompleks MPR/DPR, beberapa waktu lalu.

Sejumlah partai sudah lebih dulu menyampaikan secara lisan soal persetujuan terhadap wacana pembentukan pansus atau panitia kerja (panja) Jiwasraya. Yakni, PKB, Partai Demokrat, PDIP, Partai Golkar, dan PPP.

Sebelumnya, Kejagung melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya.

Sepuluh orang yang dicekal yakni HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS. Dalam kasus itu, Kejagung sejauh ini menduga kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun. {CNN}