Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai wacana pelengseran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat. Ia menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat pelanggaran konstitusi yang dapat dijadikan alasan sah untuk pemakzulan.
Dalam analisisnya, Amir melihat dinamika politik pasca Pilpres 2024 masih menyisakan ketegangan di sejumlah kelompok. Namun, ia menekankan bahwa perbedaan politik seharusnya disalurkan melalui mekanisme demokrasi yang sah, bukan melalui tekanan jalanan atau skenario instabilitas.
“Kalau bicara konstitusi, tidak ada pelanggaran yang bisa dijadikan pijakan untuk melengserkan pemerintahan. Semua proses berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Amir dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).
Amir menyoroti bahwa dorongan untuk menjatuhkan pemerintahan saat ini diduga berasal dari kelompok yang kalah dalam kontestasi Pilpres 2024. Menurutnya, narasi delegitimasi kekuasaan kerap muncul sebagai strategi untuk mempertahankan relevansi politik.
Ia juga mengungkap adanya indikasi kepentingan pragmatis di balik suara-suara keras yang menyerukan pemakzulan. Beberapa pihak, kata dia, diduga memiliki agenda untuk memperoleh posisi, akses kekuasaan, atau dukungan logistik dari pemerintahan.
“Tidak sedikit yang bersuara keras itu justru punya kepentingan. Ada yang ingin posisi, ada yang ingin diperhatikan, bahkan ada yang berharap mendapatkan akses tertentu dari kekuasaan,” jelasnya.
Amir mengaitkan potensi upaya destabilisasi dengan pola yang pernah terjadi pada akhir Agustus 2025, yang menurutnya menunjukkan indikasi mobilisasi massa dengan tujuan politik tertentu. Ia menyebut pola tersebut sebagai bagian dari strategi tekanan non-konstitusional.
Lebih jauh, Amir mengungkap Presiden Prabowo menggunakan “operasi sandhi yudha” dengan pendekatan gerilya politik ekonomi (gerpolek) untuk stabilitas politik melalui kombinasi tekanan sosial, ekonomi, dan opini publik.
Dalam konteks ini, ia menilai beberapa tokoh dan kelompok merasa “terpukul” karena kepentingannya belum terakomodasi oleh pemerintahan saat ini. Kondisi tersebut, lanjutnya, memicu munculnya gerakan “menggunting dalam lipatan” atau upaya melemahkan dari dalam.
“Ketika kepentingan tidak terpenuhi, muncul ketidaksabaran. Dari situ lahir manuver-manuver politik, termasuk provokasi untuk mendorong wacana pelengseran,” ungkapnya.
Amir menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, pergantian kekuasaan harus dilakukan melalui mekanisme yang sah, yakni pemilihan umum. Ia mengajak seluruh pihak yang memiliki ambisi politik untuk bersiap menghadapi Pilpres 2029 secara terbuka dan konstitusional.
“Kalau ingin berkuasa, jalurnya jelas: ikut kompetisi demokrasi. Bukan dengan menciptakan instabilitas atau mendorong kerusuhan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya-upaya non-konstitusional justru berpotensi merugikan stabilitas nasional dan mengganggu agenda pembangunan yang sedang berjalan.
Dalam penutup analisisnya, Amir menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Menurutnya, Indonesia membutuhkan konsolidasi nasional, bukan konflik berkepanjangan.
“Situasi geopolitik dunia sedang tidak mudah. Indonesia harus solid. Jangan sampai energi bangsa habis untuk konflik internal yang tidak produktif,” pungkasnya.











