News  

Ironis! Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Kini Berompi Pink Jadi Tersangka Kejagung

Nasib tragis sekaligus ironis menimpa Hery Susanto. Belum genap sepekan menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031, pria bergelar doktor ini justru harus mendekam di balik jeruji besi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebuah pukulan telak bagi lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” ujar Anang dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Keluar dengan Tangan Terborgol
Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan yang kontras dengan prosesi kenegaraan beberapa hari lalu. Hery keluar dari koridor Gedung Bundar sekitar pukul 11.19 WIB dengan pengawalan ketat.

Ia tak lagi mengenakan setelan jas formal, melainkan rompi merah muda khas tahanan Kejagung. Dengan tangan terborgol, Hery digiring oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menuju mobil tahanan yang sudah menunggu di pelataran.

Profil dan Karier Mentereng yang Runtuh
Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat rekam jejak Hery yang selama ini dikenal sebagai aktivis dan pakar kebijakan publik. Lahir di Cirebon pada 9 April 1975, Hery merupakan lulusan doktoral Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup.

Sebelum menakhodai Ombudsman, Hery memiliki portofolio panjang:

Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI (2014–2019).
Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode (2004–2014).
Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021).
Anggota Ombudsman RI (2021–2026).
Puncak kariernya terjadi pada Januari 2026 saat ia dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi II DPR RI. Ia kemudian diambil sumpah jabatannya sebagai Ketua Ombudsman oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April lalu.

Fokus Pengawasan yang Menjadi Bumerang
Selama bertugas di Ombudsman, Hery dikenal vokal mengawasi sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ironisnya, ia justru tersangkut kasus di sektor pertambangan nikel—bidang yang seharusnya ia awasi agar terhindar dari maladministrasi dan praktik korupsi.

Padahal, dalam berbagai kesempatan, Hery selalu mendorong penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang dan memperkuat kolaborasi Heptahelix. Kini, semua narasi penguatan pelayanan publik tersebut seolah luntur oleh rompi merah muda yang dikenakannya.

Kejagung belum merinci secara detail nilai kerugian negara dalam kasus nikel Sultra ini, namun keterlibatan orang nomor satu di Ombudsman RI ini dipastikan menjadi catatan kelam dalam sejarah pemberantasan korupsi di Tanah Air.(Sumber)