News  

Kekayaan Rp. 45 Miliar Disorot, SDR Nilai Saleh Partaonan Daulay Tak Cerminkan Wakil Rakyat

Hari Purwanto (IST)

Sorotan terhadap kekayaan pejabat publik kembali mencuat. Kali ini, kritik datang dari Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, yang menilai harta kekayaan anggota DPR dari PAN, Saleh Partaonan Daulay, tidak mencerminkan semangat sebagai wakil rakyat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025, Saleh tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp45 miliar. Angka tersebut memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan sumber akumulasi harta para pejabat negara.

Hari Purwanto menyampaikan bahwa besarnya kekayaan seorang wakil rakyat perlu disikapi secara kritis, terutama dalam konteks kesenjangan sosial yang masih tinggi di Indonesia.

“Ketika seorang wakil rakyat memiliki kekayaan puluhan miliar rupiah, publik berhak bertanya: sejauh mana keberpihakan mereka terhadap rakyat kecil?” ujar Hari dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, posisi sebagai anggota legislatif bukan hanya soal kekuasaan dan fasilitas, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas. Ia menilai, persepsi publik bisa terganggu apabila pejabat terlihat hidup jauh dari realitas ekonomi mayoritas rakyat.

LHKPN sendiri merupakan instrumen penting untuk mendorong transparansi pejabat publik. Melalui pelaporan tersebut, masyarakat dapat mengetahui profil kekayaan pejabat dan menilai potensi konflik kepentingan.

Namun, Hari menegaskan bahwa keterbukaan data saja tidak cukup. Ia mendorong adanya penjelasan yang lebih rinci dari para pejabat terkait sumber kekayaan mereka.

“Publik tidak hanya butuh angka, tapi juga narasi. Dari mana kekayaan itu berasal, bagaimana prosesnya, dan apakah ada potensi benturan kepentingan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Saleh Partaonan Daulay belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan SDR. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan respons.

Sebagai anggota DPR, Saleh dikenal aktif dalam berbagai isu keagamaan dan sosial. Namun, sorotan terhadap kekayaan pribadi kini menjadi perhatian baru yang berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap dirinya.

Isu kekayaan pejabat bukan hal baru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, publik semakin kritis terhadap gaya hidup dan akumulasi harta para penyelenggara negara. Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan akuntabilitas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa wakil rakyat tidak hanya dinilai dari kinerja legislasi, tetapi juga dari integritas pribadi dan gaya hidup. Dalam sistem demokrasi, kepercayaan publik merupakan modal utama yang harus dijaga.

SDR berharap, polemik ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen transparansi dan etika di kalangan pejabat publik. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk terus mengawasi dan mengkritisi kinerja para wakilnya di parlemen.