Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto mengatakan pihaknya memutuskan tidak menggelar ulang lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR RI, yang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.
Keputusan tersebut diambil setelah MPR menerima permintaan dari SMA Negeri 1 Pontianak dan SMA Negeri 1 Sambas, yang meminta agar lomba tidak diulang demi menjaga semangat persatuan dan sportivitas.
Sebelumnya pimpinan MPR sempat memutuskan perlunya lomba ulang demi menjamin rasa keadilan bagi seluruh peserta.
“Pada hari Rabu tanggal 13, rapat pimpinan MPR, hadir Pak Muzani dan Pak Nur Wahid, juga kami melakukan konferensi pers untuk menyampaikan lima keputusan MPR. Salah satunya adalah meminta untuk keadilan kita lakukan lomba ulang,” kata Abraham dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Namun, sehari setelah keputusan tersebut diumumkan, pihak SMA Negeri 1 Pontianak mendatangi MPR dan menyampaikan sikap resmi sekolah yang menolak pelaksanaan lomba ulang.
Hal serupa juga disampaikan SMA Negeri 1 Sambas pada Jumat (15/5/2026). Abraham menuturkan, kedua sekolah disebut sama-sama mendukung agar lomba tetap dilanjutkan tanpa pengulangan pertandingan.
“Tanggal 15 kemarin hal yang sama, pernyataan yang sama itu datang dari sekolah SMA Negeri 1 Sambas. Mereka sama-sama mendukung untuk tidak perlu ada lomba ulang,” tuturnya.
Atas dasar itu, pimpinan MPR akhirnya memutuskan mengikuti permintaan kedua sekolah tersebut. “Dan oleh karena itu hari ini kita rapat tadi dengan pimpinan MPR lengkap memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh kedua sekolah ini,” ucap Abraham.
Ia menilai sikap kedua sekolah tersebut justru mencerminkan implementasi nilai-nilai Empat Pilar yang selama ini disosialisasikan MPR.
Menurut Abraham, keputusan kedua sekolah menunjukkan sikap toleransi, persatuan, demokrasi, dan menjunjung keadilan.
“Di situ ada toleransinya, ada persatuan yang mereka junjung tinggi bahwa Kalimantan Barat, Sambas, yang akan maju di final nanti. Terus ada keadilan dan demokrasi,” pungkasnya.(Sumber)











