Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, melontarkan kritik terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program pembagian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto pada Iduladha 2026.
Melalui akun media sosial X miliknya, Guntur Romli menegaskan bahwa ibadah kurban seharusnya dilakukan menggunakan harta pribadi, bukan menggunakan uang negara.
“Kurban itu dr pribadi. Kalau dr APBN tidak sah disebut kurban atasnama pribadi. Ini sih sedekah dari rakyat untuk rakyat,” tulis Guntur Romli dalam unggahannya, Rabu (27/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas pemberitaan mengenai penyediaan 1.098 sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto untuk Iduladha 2026 yang disebut menggunakan anggaran APBN hingga mencapai Rp100 miliar.
Dalam unggahan yang beredar luas di media sosial, Guntur Romli menilai penggunaan dana negara untuk program tersebut tidak tepat jika diklaim sebagai kurban pribadi presiden. Menurutnya, dana APBN pada hakikatnya berasal dari rakyat sehingga lebih tepat disebut sebagai bentuk sedekah negara kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut langsung memicu perdebatan di media sosial. Sebagian warganet mendukung pandangan Guntur Romli yang menekankan aspek fiqih dan etika penggunaan anggaran negara dalam ibadah kurban. Namun, sebagian lain menilai program tersebut merupakan bagian dari bantuan sosial pemerintah untuk masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah menyiapkan ribuan sapi kurban yang akan disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia dalam rangka perayaan Iduladha 2026. Program itu disebut bertujuan membantu masyarakat sekaligus memastikan distribusi hewan kurban merata di berbagai wilayah.












