Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Jalih Pitoeng, menyatakan akan mengajak ribuan aktivis pegiat anti-korupsi dan mahasiswa untuk mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan moral kepada lembaga antirasuah yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dengan memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, dalam perkara dugaan suap yang menyeret perusahaan logistik Blueray Cargo.
Menurut Jalih, publik berhak mempertanyakan keseriusan KPK dalam mengusut seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Ia menegaskan, dalam sejumlah informasi yang beredar di ruang publik dan yang mencuat dalam proses persidangan, nama pejabat penting di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disebut-sebut memiliki hubungan atau pernah melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait dalam perkara tersebut.
“Jika memang KPK ingin menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, maka seluruh pihak yang namanya muncul dalam fakta persidangan harus diperiksa tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak tertentu yang mendapatkan perlakuan berbeda,” ujar Jalih, Selasa (2/6/2026).
Ia menilai, prinsip dasar pemberantasan korupsi adalah kesetaraan di hadapan hukum. Karena itu, setiap nama yang muncul dalam rangkaian fakta hukum harus diklarifikasi melalui pemeriksaan resmi oleh penyidik.
Jalih mengatakan, gerakan yang akan dilakukan Formasi bukan sekadar aksi demonstrasi biasa, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memastikan bahwa proses pemberantasan korupsi berjalan secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah organisasi mahasiswa, komunitas pegiat anti-korupsi, serta elemen masyarakat sipil dari berbagai daerah. Mereka berencana menggelar aksi besar-besaran di depan gedung KPK apabila dalam waktu dekat belum ada perkembangan signifikan terkait pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap penting dalam perkara tersebut.
“Gerakan ini bukan untuk mengintervensi proses hukum, tetapi untuk mengingatkan bahwa publik terus mengawasi. Korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga penanganannya juga harus luar biasa,” katanya.
Menurut Jalih, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum sangat bergantung pada keberanian institusi tersebut dalam menindak siapa pun yang diduga terlibat tanpa melihat jabatan maupun posisi.
Dalam rencana aksi tersebut, Jalih secara khusus mengajak mahasiswa untuk turut mengawal jalannya proses hukum. Ia menilai sejarah Indonesia menunjukkan bahwa mahasiswa selalu menjadi kekuatan moral yang mampu mendorong perubahan ketika terjadi ketimpangan dalam praktik penyelenggaraan negara.
Menurutnya, semangat reformasi yang melahirkan berbagai lembaga pengawasan, termasuk KPK, tidak dapat dilepaskan dari peran mahasiswa yang menuntut pemerintahan bersih dan bebas korupsi.
“Mahasiswa harus menjadi penjaga nurani bangsa. Ketika ada dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum, suara mahasiswa harus hadir untuk mengingatkan,” ujarnya.
Jalih menambahkan bahwa gerakan anti-korupsi tidak boleh hanya menjadi agenda kelompok tertentu. Ia menilai seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan uang negara tidak disalahgunakan oleh oknum yang memiliki kewenangan.
Kasus yang menyeret Blueray Cargo menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan praktik suap yang berkaitan dengan aktivitas kepabeanan dan pelayanan di sektor perdagangan internasional. Kasus tersebut dinilai memiliki dampak luas karena berhubungan langsung dengan tata kelola penerimaan negara, arus barang, serta integritas sistem pelayanan publik.
Sejumlah pegiat anti-korupsi menilai bahwa pengusutan perkara tersebut harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pola praktik korupsi yang lebih besar. Oleh karena itu, setiap informasi yang muncul dalam persidangan dianggap penting untuk didalami oleh penyidik.
Jalih menegaskan bahwa Formasi akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga seluruh fakta yang muncul mendapatkan penjelasan hukum yang memadai.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika memang tidak terlibat, pemeriksaan justru menjadi kesempatan untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Namun jika ada dugaan keterlibatan, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Lebih jauh, Jalih menilai bahwa penanganan kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat publik selalu menjadi ujian bagi kredibilitas lembaga penegak hukum. Dalam situasi seperti itu, transparansi dan keberanian mengambil tindakan menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa semangat pemberantasan korupsi yang selama ini dibangun tidak boleh melemah karena keraguan publik terhadap independensi penegakan hukum. Menurutnya, KPK perlu menunjukkan kepada masyarakat bahwa setiap perkara ditangani berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan berdasarkan tekanan politik ataupun pertimbangan lainnya.
Karena itu, Formasi berencana terus melakukan pengawalan melalui berbagai kegiatan, mulai dari aksi demonstrasi, diskusi publik, hingga penyampaian laporan dan aspirasi kepada lembaga terkait.
“Perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti. Kami akan terus mengawal sampai masyarakat mendapatkan kepastian bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan transparan,” tegas Jalih.










