News  

Perum DAMRI Dominasi Proyek Kemenhub, ALASKA Curiga Ada Kolusi

Aliansi Lembaga Analisa Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) menemukan indikasi kuat adanya persekongkolan jahat yang dilakukan oknum Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Perum DAMRI).

Menurut Koordinator ALASKA, Adri Zulfianto, kolusi ini dilakukan dengan oknum Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Persengkokolan ini kami menduga sudah terjadi bertahun-tahun dan merugikan keuangan negara.” ungkap Adri.

Kolusi dimaksud, papar Adri, terkait sejumlah proyek yang ada di Kemenhub yakni pengadaan subsidi operasional Bus perintis. “Perlu dicatat, proyek ini dilaksanakan di seluruh Provinsi setiap tahunnya, dan dilaksanakan melalui lelang.” kata Adri.

Adri mencontohkan, proyek pengadaan subsidi operasional Bus perintis di Provinsi Maluku tahun 2017 yang menghabiskan anggaran Rp.6.301.600.000 dimenangkan oleh Perum DAMRI Kantor Cabang Ambon.

“Terbaru, pengadaan subsidi bus perintis di Sumatera Utara tahun anggaran 2020 masih dimenangkan Perum DAMRI wilayah Medan, anggaran yang dihabiskan sebesar Rp.2.576.271.979.” tutur Adri.

ALASKA, Adri melanjutkan, mencatat puluhan proyek pengadaan subsidi bus perintis yang dijalankan setiap tahun ini selalu dimenangkan Perum DAMRI. “Hal ini sangat janggal, kami menduga proses lelang dalam paket proyek ini dimainkan. Proses lelang hanya formalitas, karena pemenang sudah dikunci.” tuding Ardi.

Hal ini tidak sesuai pedoman pasal 22 UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.  “Karena itu, kami mendorong Kemenhub membatalkan seluruh proyek pengadaan subsidi bus perintis yang dimenangkan Perum DAMRI di tahun 2020.” pungkas Adri.