News  

Ayah Bejat Di Trenggalek Perkosa 2 Putri Kandung Hingga Depresi Berat

Pria Ini Perkosa Dua Putri Kandungnya Hingga Alami Depresi

Seorang ayah di Trenggalek tega memperkosa dua putri kandungnya. Akibat kebejatan sang ayah, dua korban tersebut mengalami depresi berat.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pemerkosaan pertama dilakukan pelaku berinisial M (51) terhadap anak bungsunya pada 2017. Aksi tersebut diulangi dua kali pada 2018.

Pada tahun yang sama, M juga melancarkan aksi bejatnya pada sang anak sulung. “Setelah itu ada upaya pengulangan perbuatan oleh pelaku pada awal 2019. Namun aksi itu gagal karena korban memberontak dan lari,” kata Calvijn, Rabu (21/1/2020).

Akibat aksi bejat sang ayah, dua korban mengalami depresi berat. Bahkan anak bungsu pelaku sempat dirujuk ke rumah sakit jiwa. Pemerkosaan dilakukan di rumah pelaku dan istri keduanya. Ia memaksa anak kandung melayani nafsu berahinya.

Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Trenggalek dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. {detik}