Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak melalui penyelenggaraan Forum Sahabat Tunas di Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini melibatkan ratusan guru sebagai mitra strategis dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, mulai dari pakar psikologi, perencana keuangan, hingga Putri Indonesia Pariwisata 2026. Tujuannya adalah membekali para pendidik dengan pemahaman yang komprehensif mengenai tantangan dunia digital yang dihadapi anak-anak saat ini.
Psikolog Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim memaparkan pentingnya memahami tumbuh kembang anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurutnya, anak-anak saat ini hidup di dua dunia sekaligus, yakni dunia nyata dan dunia digital, sehingga membutuhkan pendampingan yang konsisten dari orang tua maupun guru agar mampu mengembangkan kemampuan mengendalikan diri dalam menggunakan teknologi.
Sementara itu, Putri Indonesia Pariwisata 2026, Karina Maoudy Widodo, berbagi pandangan mengenai peran generasi muda dalam membangun budaya digital yang sehat, positif, dan bertanggung jawab. Di sisi lain, perencana keuangan Ngurah Mustakawarman mengulas ancaman penipuan digital serta pentingnya literasi keuangan sejak usia dini agar anak mampu mengenali berbagai modus kejahatan digital.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa perlindungan anak di era digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Guru memiliki peran penting sebagai pendamping yang tidak hanya mengajarkan mata pelajaran, tetapi juga membimbing peserta didik menghadapi berbagai tantangan di ruang digital.
“Kehadiran para guru sangat penting karena saat ini guru juga dituntut memberikan bimbingan terbaik kepada anak-anak dalam menghadapi perkembangan dunia digital,” ujarnya.
Forum Sahabat Tunas diikuti sekitar 750 peserta, terdiri atas sekitar 250 guru yang hadir secara langsung dan sekitar 500 peserta yang mengikuti kegiatan secara daring. Melalui forum ini, Komdigi berharap para guru memperoleh perspektif, pengetahuan, dan strategi baru dalam mendampingi anak menggunakan teknologi digital secara sehat dan bertanggung jawab.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya juga menegaskan bahwa PP Tunas bukan dimaksudkan untuk menggantikan peran orang tua maupun guru. Regulasi tersebut hadir sebagai instrumen yang membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sementara pendidikan karakter dan pendampingan tetap menjadi tanggung jawab keluarga dan sekolah.
Melalui Forum Sahabat Tunas, Komdigi berharap kolaborasi antara pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat semakin kuat sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan beraktivitas di ruang digital dengan lebih aman, sehat, dan produktif. (Sumber)











