Tragedi jatuhnya korban jiwa dalam Latihan Dasar Militer (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) memicu reaksi keras dari Senayan. Sedikitnya, lima peserta dilaporkan meninggal dunia dalam program tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Anam, menegaskan bahwa kehilangan nyawa manusia tidak boleh dianggap sebagai risiko yang lumrah dalam sebuah program pemerintah. Insiden ini harus menjadi peringatan keras bagi negara untuk segera mengevaluasi total pola rekrutmen dan pelatihan SDM.
“Kalau tujuan negara adalah membangun ekonomi desa, maka yang dibutuhkan adalah pelatihan kewirausahaan, akuntansi, digitalisasi, pemasaran, manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik (good governance), serta kepemimpinan yang berintegritas. Bukan pola pelatihan yang justru menghadirkan risiko keselamatan bagi pesertanya,” ujar Mufti saat dihubungi Inilah.com di Jakarta.
Menurut Mufti, tugas utama seorang manajer koperasi adalah mengelola keuangan, menyusun strategi bisnis, meningkatkan omzet, memperkuat tata kelola, mengembangkan usaha anggota, serta mempertanggungjawabkan uang rakyat.
“Mereka direkrut untuk membangun ekonomi desa, bukan dipersiapkan untuk menghadapi medan perang,” tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.
Kritik Urgensi Latihan Fisik dan Senjata
Mufti juga mempertanyakan urgensi penerapan Latsarmil yang mewajibkan peserta menjalani baris-berbaris, yel-yel, latihan fisik berat, hingga beredarnya dokumentasi peserta yang memegang senjata. Ia menilai materi tersebut sama sekali tidak relevan dengan kompetensi manajerial koperasi.
“Sejak kapan keberhasilan koperasi diukur dari kemampuan baris-berbaris? Apakah koperasi akan menghasilkan keuntungan karena manajernya paling kuat latihan fisik, atau karena paling kompeten mengelola usaha?” sentilnya.
Oleh karena itu, Politisi PDIP ini mendesak agar seluruh kegiatan pelatihan bermodel militeristik ini dihentikan sementara waktu sampai investigasi menyeluruh dan transparan selesai dilakukan.
Pemerintah dituntut menjelaskan kepada publik mengenai siapa penggagas konsep ini, apa dasar kajian akademiknya, bagaimana standar keselamatan peserta, siapa penyusun kurikulum, hingga siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.
“Apabila pelatihan tetap dianggap diperlukan, maka durasi, metode, dan materinya harus dievaluasi. Namun, apabila hasil evaluasi menunjukkan pendekatan ini tidak relevan dan justru membahayakan peserta, pemerintah harus berani menghentikannya. Jangan menunggu ada korban berikutnya baru bertindak,” cetus Mufti.
Soroti Minimnya Komunikasi dengan DPR
Lebih jauh, Mufti menyesalkan sikap pemerintah karena sejak awal banyak kebijakan strategis terkait KDKMP berjalan tanpa komunikasi yang memadai dengan DPR RI. Imbasnya, desain program, pola rekrutmen SDM, hingga kebijakan turunannya menimbulkan banyak tanda tanya di tengah publik.
Ia mengingatkan bahwa program ini menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat. Sehingga, setiap tahapannya wajib dikelola secara hati-hati, profesional, transparan, dan akuntabel.
“Tidak boleh ada kesan bahwa kebijakan dijalankan secara tergesa-gesa tanpa perencanaan dan mitigasi risiko yang matang,” tuturnya.
Mufti menekankan, program berskala besar ini jangan hanya mengejar target administratif semata. Fokus utama yang harus dikejar adalah kualitas tata kelola ekonomi desa serta jaminan keselamatan manusia. Keberhasilan sebuah koperasi diukur dari meningkatnya kesejahteraan anggota, bukan dari kerasnya gemblengan fisik.
“Koperasi dibangun untuk menggerakkan ekonomi rakyat, bukan mempertaruhkan nyawa rakyat. Negara tidak boleh kehilangan satu nyawa pun hanya karena sebuah metode pelatihan yang relevansinya sendiri masih dipertanyakan,” pungkas Mufti.(Sumber)












